>

ShoutMix chat widget

Guestbook Rolling Widget

Sejarah Singkat

Sejak jatuhnya suharto, beberapa komite aksi menyadari kebutuhan sebuahorganisasi perjuangan yang bergerak secara nasional menyatukan perlawanan mahasiswa bersama rakyat secara sistematis dan terprogram. Komite-komite aksi tersebut, terdiri dari 11 buah termasuk dari Timor Leste, kemudian mendirikan Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) di pertengahan Mei 1998. Namun usia Front tidaklah panjang. Dii pertengahan 1998 FNRT bubar ditengah Kelesuan dan kebimbangan gerakan, meski komite-komite yang bergabung didalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional bernama Alansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka juga telah berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan menggalang sebuah aksi nasional pada tanggal 14 September 1998 dengan isu Cabut Dwi Fungsi ABRI. Namun nasibnya tak jauh berbeda dengan FNRT, tenggelam di tengah hiruk pikuk gerakan menjelang Sidang Istimewa MPR 1998.Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI (Rembug Mahasiswa Nasional Indonesia) II di Surabaya dalam persoalan pengambilan momentum Pemilu Juni 1999, memaksa Fondasi untuk mengundang berbagai komite aksi untuk hadir dalam Konggres Mahasiswa di Bogor pada 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, 19 diantaranya sepakat untuk mendirikan sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional. Organisasi tersebut bernama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi disingkat LMND. Kongres I tersebut juga menyatakan bahwa Perjuangan LMND adalah bagian dari Perjuangan rakyat Indonesia dalam rangka menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial. Tujuan itu juga dinyatakan dalam ideologi organisasi yang disebut demokrasi kerakyatan, yang secara teori dan praktek berpihak kepada mayoritas raakyat, yaitu kaum buruh ,tani dan kaum miskin kota. Hingga sekarang pasca Kongres ke IV LMND telah berdiri di 104 kota di Indonesia.
Tampilkan postingan dengan label Sitnas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sitnas. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Januari 2010

10.000 mahasiswa siap duduki Parlemen

JAKARTA - SURYA- Sekitar 10.000 mahasiswa siap dikerahkan untuk menduduki gedung MPR-DPR serta Istana Negara tepat pada masa habisnya program kerja 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II yang jatuh pada 28 Januari 2010. Ancaman tersebut diserukan sekelompok mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi 30 Kampus jika pemerintah tidak dapat menyelesaikan mega skandal Bank Century dalam 100 hari pemerintahannya.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Aliansi 30 Kampus se-Jabodetabek, Anto Cornelo, mahasiswa Universitas Krisna Dwipayana dalam jumpa pers “Ultimatum mahasiswa untuk SBY-Boediono” di kampus STIE & STEMIK Jayakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Minggu (10/1).

“SBY telah menjadi presiden yang gagal, kami minta dengan hormat untuk mundur atau kami turunkan secara paksa,” teriak Anton.

Ia juga mengatakan, aliansi mahasiswa tersebut terus mengumpulkan masa dan kekuatan dengan beberapa program persiapan. Seperti, penyebaran selebaran dan panggung rakyat yang akan dilaksanakan pada 11-21 Januari, aksi-aksi tiap kampus untuk mengultimatum pemerintah agar segera turun pada 22-24 Januari, aksi besar-besaran bersama jaringan kampus pada 25 Januari, dan puncaknya pendudukan gedung DPR-MPR serta Istana Negara pada 28 Januari.

Aliansi 30 Kampus merencanakan aksi protes kepada pemerintahan SBY yang dinilai gagal dalam menyelesaikan permasalahan sosial seperti tsunami Aceh, keadilan hukum, pemberantasan korupsi, kasus Prita, kriminalisasi KPK, serta mega skandal Bank Century. nkcm


read more...

Rabu, 06 Januari 2010

Catatan Akhir Tahun 2009 : Pemerintahan Baru Diambang Kegagalan Total; Program 100 Hari Disandera Para KoruptorBagikan

Salam Pembebasan,

Tahun 2008, puncak dari sebuah krisis yang mengguncang sistem neoliberal, kandidat pro-neoliberal berhasil memenangkan pemilu di Indonesia. Kemenangan itu mencengangkan dan menciptakan paradoks, sebab mereka memperoleh kemenangan politis di tengah kejatuhan popularitas dan berbagai kegagalan di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

Dengan menghalalkan segala cara, rejim neoliberal ini memastikan kemenangan melalui skenario pemilu curang dan sangat tidak demokratis. Menurut perkiraan, sedikitnya 49 juta orang pemilih yang dihilangkan haknya melalui pemalsuan DPT, belum lagi memperhitungkan DPT fiktif, manipulasi penghitungan, dan kurangnya transparansi pelaksana pemilu (KPU).

Dengan begitu, rejim neoliberal ini sudah memulai langkahnya dengan sebuah cacat besar; memanipulasi dan melanggar hak politik jutaan rakyat. Dosa politik ini tidak ringan, dan seharusnya dicatat sebagai pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia terbesar dalam sejarah politik Indonesia. Ini adalah cara-cara politik orde baru yang didaur ulang dengan nuansa baru—demokrasi liberal.

Selanjutnya, pelanggaran politik dan demokrasi kedua rejim baru ini adalah pada saat pelantikan, 20 Oktober 2009. Pada saat itu, desakan rakyat Indonesia adalah menunda pelantikan Budiono sebagai wapres, karena dia diduga tersangkut skandal pengucuran dana talangan (bail-out) Bank Century. Akan tetapi, rejim neoliberal tidak mengindahkan sama sekali desakan rakyat tersebut, dan malah membalas suara rakyat itu dengan pengerahan 19.000 aparat gabungan TNI/Polri untuk mengawal prosesi tersebut.

Ini sungguh ironis: Sebuah negara yang menjunjung tinggi hukum dan demokrasi, pada kenyataannya, justru melantik seorang pejabat politik yang sedang tersangkut sebuah dugaan kejahatan korupsi.

Catatan Pertama; Kelanjutan Rejim dan Sistim Neoliberalisme

Naiknya SBY-Budiono adalah kemenangan mutlak kubu neoliberal—ekonom neoliberal, politisi liberal, seniman liberal, demokrat liberal, pengusaha neoliberal, dan partai-partai antek neoliberal. Mereka segera membentuk sebuah lapisan kekuasaan politik yang hanya menampung para teknokrat dan politisi oportunis yang haus kekuasaan.

Pada kabinet baru ini, sejumlah loyalis neoliberal masih terus dipertahankan dan malah diberikan porsi yang lebih besar, terutama untuk menempati departemen-departemen strategis dan berhubungan dengan masalah ekonomi, perdagangan, dan sumber daya alam.

Dengan begitu, tentu saja, susunan pemerintahan baru ini dapat dipastikan hanya berisikan loyalis neoliberal, dan hanya mengabdi kepada ibu-pertiwi mereka di AS sana—wall street dan korporasi raksasa dunia.

Dalam praktik kebijakan, pemerintahan baru akan mempergunakan jalan yang pernah ditempuh kaum kolonialisator di masa lalu, seperti pengolahan sumber daya diserahkan kepada pihak asing, penyediaan tenaga kerja murah, pembukaan pasar dalam negeri untuk produksi negeri maju, dan serbuan modal asing melalui investasi.

Pada tahun baru mendatang, sebagai kado dari tuan besar imperialis itu, kita rakyat Indonesia akan dihadiahi dua malapetaka besar; pertama, Free Trade Agremeent (FTA) ASEAN-China, dan kedua, kenaikan harga Tarif Dasar Listrik (TDL.

Perjanjian perdagangan bebas dengan China secara resmi akan dimulai 1 Januari mendatang. Dari perjanjian itu, Indonesia sendiri memasukkan sekitar 2.500 subsektor industri, kemudian sejumlah 2.528 pos tarif sektor industri manufaktur yang saat ini tarifnya 5 persen harus menjadi nol persen per 1 Januari 2010. Dalam hukum ekonomi, “yang kuat akan memangsa yang lemah”, ekonomi dan industri China yang begitu kuat tentu bukan saingan yang pantas dengan industri nasional kita. Apalagi, pada kenyataannya, perdagangan bebas selalu menonjolkan eksploitasi negara kuat terhadap negara lemah, mereka akan memanfaatkan kelemahan kita untuk keuntungan besar mereka.

Dengan begitu, dalam keyakinan kami, perjanjian perdagangan bebas ASEAN-China ini hanya akan menjadi “persinggahan terakhir” industri Indonesia menuju kematian. Persoalannya bukan soal berdagang di antara dua pilihan; China atau AS. Namun, bagaimana kita berdagang untuk kemakmuran kedua belah pihak, bukan kemakmuran bagi mereka dan kemiskinan buat kita. Untuk itu, syarat-syarat kerjasama perdagangan harus menyertakan; kerjasama berdasarkan solidaritas, transfer teknologi tanpa syarat, pemberian bantuan ekonomi tanpa syarat, dan pola hubungan kerjasama politik –ekonomi yang setara.

kenaikan harga Tarif dasar listrik (TDL). Ini adalah kado mematikan bukan saja terhadap konsumen klas menengah dan bawah, tetapi juga pengusaha nasional yang sudah lama menderita akibat ekonomi biaya tinggi.

Catatan Kedua: Korupsi dan Kegagalan Membentuk Pemerintahan Bersih

Dalam periode pertama kepemimpinan politiknya, SBY mempergunakan isu pemerintahan bersih sebagai jualan politik paling laris, meraih dukungan luas dari publik, dan sanggup menjaga popularitasnya di tengah-tengah kegagalan ekonomi neoliberalisme.

Namun, dalam perkembangan kemudian, isu korupsi dan pemerintahan bersih akhirnya memojokkan pemerintahan neoliberal ini. Metode pemberantasan korupsi tebang pilih sudah berbalik arah, dan justru mulai menjegal leher koruptor yang bersarang di Istana, diantaranya, Aulia Pohan, dan beberapa petinggi partai Demokrat, PKS, dan lain-lain.

Budiono dan Sri Mulyani, dua tokoh kepercayaan rejim neoliberal ini, sedang tersandera oleh dugaan terlibat dalam skandal Bank Century. Kedua pejabat yang dulu berkoar-koar menyerang kapitalisme kroni, mendiskreditkan peran negara sebagai sumber korupsi, kini menjadi “pihak tertuduh” dalam sebuah kasus korupsi yang tidak sedikit jumlahnya, 6,7 Triliun.

Menghadapi persoalan ini, presiden SBY seperti mengalami kebakaran di tempat tidurnya, kemudian panik dan bereaksi diluar kendali politik. Usaha KPK untuk mengungkap kasus pengaadan TI di KPU dan kasus Bank Century adalah malapetaka bagi kekuasaannya. Setidaknya, hal ini merupakan pemicu kenapa presiden terkesan “membiarkan” KPK diobok-obok oleh Polri dan Kejaksaan.

“Tak ada asap kalau tidak ada api”, kasus penahanan secara tiba-tiba terhadap dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, pasti terkait sebuah persoalan kepentingan politik di belakang layar. Penahanan ini merupakan bentuk opensif balik dari pihak-pihak yang tidak menginginkan skandal Bank century terbongkar.

Dukungan massa rakyat terhadap KPK, baik di jalanan maupun di dunia maya, sanggup membalikkan keadaan dan memaksa presiden mengeluarkan rekomendari pemberhentian kasus Bibit dan Chandra. Bukan sekedar itu, bola liar kini mulai menggelinding ke pangkal persoalan; kasus Bank Century. Setelah melalui perjuangan panjang, pansus Bank Century akhirnya terbentuk dan proses politik terhadap kasus ini mulai berjalan.

Terkait hal-hal di atas, kami merasa perlu untuk memberikan beberapa catatan;

Pertama, Kasus skandal bank century, penahanan pimpinan dan pelemahan fungsi KPK, dan penolakan presiden SBY untuk menonaktifkan Budino dan Sri Mulyani adalah bukti yang terang benderang bahwa pemerintahan baru ini tidak bersih, tidak transparan, dan tidak memihak pada pemberantasan korupsi.

Kedua, pemerintahan SBY-Budiono adalah pemerintahan lembek, tidak berani, dan tunduk kepada para makelar kasus, mafia peradilan, dan koruptor yang merajalela. Sampai saat ini, presiden SBY belum melakukan apapun untuk menangkap sejumlah markus, mafia peradilan, dan penjahat hukum seperti Anggodo Widjoyo, Susno Duadji, dan sebagainya.

Ketiga, pemerintahan SBY-Budiono adalah rejim korup dan menerapkan kronisme. Presiden SBY tidak mau melepaskan sejumlah koleganya untuk diperiksa dalam proses hukum, khususnya Budiono dan Sri Mulyani. SBY juga tidak sanggup membuktikan bahwa partainya, partai demokrat, dan beberapa orang dekatnya tidak terlibat dalam menikmati aliran dana Bank Century.

Keempat, SBY juga tidak serius dalam menjalankan reformasi politik untuk menegakkan pemerintahan bersih dan berwibawa. Mentalitas korup dan tidak loyal terhadap pekerjaan masih merupakan wajah umum birokrasi kita.

Catatan Ketiga; Kegagalan Total Program 100 Hari

Sebagai konsekuensi langsung dari persoalan di atas, program 100 hari pemerintahan SBY-Budiono terancam mengalami kegagalan secara total. Kegagalan ini memang sudah bisa diprediksi sejak awal, khususnya di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Dengan demikian, isu kriminalisasi KPK dan skandal Bank Century hanya melengkapi kegagalan pemerintahan ini di bidang politik.

Sejak awal, kekuasan baru sudah mendapatkan rapor merah di bidang ekonomi; de-industrialisasi, PHK massal, kemiskinan, dan jatuhnya standar hidup rakyat. Kegagalan ini berpangkal pada sebuah pilihan sistem yang salah—neoliberalisme, namun tetap dan terus dipertahankan.

Solusi Bersama Anak Bangsa; Bangun Persatuan Nasional

Kita tidak bisa bertahan dengan kondisi seperti ini. Kita sudah terlalu banyak bersabar menerima keadaan dan mempercayai elit-elit politik di pemerintahan saat ini. Kita harus mengatakan, “sudah cukup sampai di sini, kita mau Indonesia baru yang lebih baik”.

Kalau nanti, akhirnya, program 100 hari mengalami kegagalan total dan tidak ada prospek perbaikan ke masa depan, maka kami rakyat Indonesia menyatakan bahwa mandat presiden SBY sudah berakhir. Kesempatan dan tongkat estafek harus diberikan kepada orang baru, kekuatan politik baru, yaitu mereka atau kekuatan politik yang berani menjalankan garis politik kemandirian bangsa, membasmi koruptor hingga ke akar-akarnya, dan berpihak kepada rakyat.

Untuk itu, “karena tidak ada perubahan yang jatuh begitu saja dari langit”, maka kami dari Partai Rakyat Demokratik menyerukan kepada seluruh tokoh politik nasional, tokoh-tokoh muda, tokoh agama, akademisi, pengusaha nasional, organisasi-organisasi mahasiswa, serikat buruh, serikat petani, serikat kaum miskin perkotaan, kalangan profesional, ibu-ibu rumah tangga, dan siapapun rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, mari kita deklarasikan sebuah “persatuan nasional”.

Mari tanggalkan perbedaan dan dikotomi yang tidak penting, dan mari bersatu pada tujuan-tujuan politik jangka panjang; Indonesia baru yang lebih baik. Mari jadikan tahun kemarin sebagai pelajaran dan sambut tahun baru dengan perjuangan hebat untuk masa depan yang lebih baik.


read more...

Kamis, 03 Desember 2009

Mahkamah Agung Larang Ujian Nasional (UN) 2010


Mahkamah Agung (MA) melarang pemerintah melaksanakan Ujian Nasional (UN). MA menolak kasasi gugatan Ujian Nasional (UN) yang diajukan pemerintah. Dengan putusan ini, UN dinilai cacat hukum dan pemerintah dilarang menyelenggarakan UN. Batas waktu pelarangan UN ini berlaku sejak keputusan ini dikeluarkan dan sebagai konsekuensinya pemerintah ilegal melaksanakan UN 2010. Pemerintah baru diperbolehkan melaksanakan UN setelah berhasil meningkatkan kualitas guru, meningkatkan sarana dan prasarana sekolah serta akses informasi yang lengkap merata di seluruh daerah.

Berdasarkan informasi perkara di situs resmi MA, perkara gugatan warga negara (citizen lawsuit) yang diajukan Kristiono dkk tersebut diputus pada 14 September 2009 lalu oleh majelis hakim yang terdiri atas Mansur Kartayasa, Imam Harjadi, dan Abbas Said.


Mahkamah Agung menolak permohonan pemerintah terkait perkara ujian nasional, dalam perkara Nomor : 2596 K/Pdt/2008 dengan para pihak Negara RI cq Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono; Negara RI cq Wakil Kepala Negara, Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional, Bambang Sudibyo; Negara RI cq Presiden RI cq Menteri Pendidikan Nasional cq Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Bambang Soehendro melawan Kristiono, dkk (selaku para termohon Kasasi dahulu para Penggugat/para Terbanding).

-Mahkamah Agung-

Ini berarti putusan perkara dengan Nomor Register 2596 K/PDT/2008 itu sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 6 Desember 2007 yang juga menolak permohonan pemerintah. Namun, pada saat itu pemerintah masih melaksanakan UN pada tahun 2008 dan 2009. Ini berarti pelaksanaan UN 2008, 2009 yang ‘memaksa’ kelulusan siswa ditentukan beberapa hari merupakan tindakan melanggar hukum. Dalam hal ini, Presiden SBY, Wakil Presiden JK, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang S, dinyatakan lalai memberikan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) terhadap warga negara, khususnya hak atas pendidikan dan hak anak yang menjadi korban UN.

Pemerintah juga dinilai lalai meningkatkan kualitas guru, terutama sarana dan prasarana sekolah, akses informasi yang lengkap di seluruh daerah sebelum melaksanakan kebijakan UN. Pemerintah diminta pula untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental peserta didik usia anak akibat penyelenggaraan UN.

Amunisi Terakhir Pemerintah, Peninjauan Kembali (PK)

logo depdiknas

Meski MA melalui putusan perkara dan kasasi bahwa pemerintah dilarang melaksanakan UN sebagai standar baku kelulusan siwa. Namun, pemerintah masih bersikeras agar UN tetap dilaksanakan. Untuk melegalkan misi itu, pemerintah SBY melalui menteri Menteri Pendidikan Nasional dan BSNP akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan agar Ujian Nasional (UN) dilarang. Inilah satu-satunya amunisi yang tersisa bagi pemerintah untuk melegalkan pelaksanaan UN.

Bila PK ini dimenangkan oleh pemerintah SBY, maka UN 2010 akan legal dilaksanakan. Namun, jika PK ini ditolak, maka secara yuridis pemerintah dilarang melaksanakan UN 2010. Ini akan menjadi bumerang bagi pemerintah terutama Mendiknas. Pelaksanaan UN tanpa dasar hukum berpoteni menjadi tindakan kriminal kepada negara karena telah ‘menghabiskan anggaran negara untuk kegiatan berlawanan hukum”.

Anggaran UN yang Mahal vs Paradigma Pendidikan

Pada tahun 2009, pemerintah menghabiskan 572 miliar rupiah (setengah triliun) untuk pelaksanaan ujian nasional. Namun sayangnya, anggaran negara yang besar yang dikeluarkan untuk pelaksanaan UN 2009 masih sarat dengan praktik ketidakjujuran.

Banyak sekolah membocorkan ataupun memberikan kunci jawaban kepada siswa-siswinya ketika UN. Para pengawas [termasuk pengamat independen] lebih banyak bungkam melihat realitas tersebut. Tidak sedikit guru bahkan kepala sekolah memberi bocoran kunci jawaban agar pamor sekolahnya bertahan ataupun naik jika semua siswanya lulus atau bahkan lulus dengan nilai tinggi. Hal ini bahkan terjadi secara bsistematik yang mana kepala dinas pendidikan di beberapa daerah tertentu ikut ‘menfasilitasi’ kecurangan UN di wilayahnya.

Dan yang paling parah adalah terjadinya ‘mafia kunci UN’. Pada subuh hari, oknum diknas bekerja sama dengan mafia untuk mendapatkan sosial UN sekaligus pada pagi-paginya akan memberikan kunci jawaban kepada ‘pemesan’, baik siswa, orang tua siswa, maupun pihak sekolah.

Ketidaksiapan penyelenggaraan UN yang bersih dan jujur, membuat dunia pendidikan menjadi tercoreng. Pendidikan yang bertujuan untuk mendidik ilmu pengetahuan dan moralitas siswa didik pada akhirnya mendidik ketidakjujuran siswa itu sendiri. Disisi lain yang lebih mendasar, pelaksanaan UN tanpa persiapan yang memadai secara langsung mendidik sikap mental siswa untuk mencapai sesuatu secara instan. Sehingga baik siswa maupun tenaga pendidik cenderung terbentuk watak ‘manusia instan’.

Selain itu, telah terjadi pergeseran paradigma para pendidik. Banyak tenaga pendidik di sekolah-sekolah merasa bahwa mereka mendidik siswa-siswi hanya untuk meluluskan siswanya dari UN. Proses panjang dalam belajar-mengajar selama 3 atau 6 tahun, hanya ditentukan 3-5 hari Ujian. Hal ini semakin jauh dari esensi pendidikan yakni mendidik. Sekolah dan tenaga pendidik semulanya berperan besar pada mendidik siswa dalam pengetahuan, etika dan moral, kini cenderung mengajar bagaimana lulus UN. Hal ini pun dimanfaatkan bermacam-macam lembaga pendidikan, baik diluar sekolah maupun di internal sekolah [menjadi alasan sekolah menarik iuran dari orang tua].

Best Solution

Selama masih terjadi ketimpangan pemerataan kualitas sekolah di berbagai daerah, maka UN tidak cocok digunakan untuk menentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa hanya dengan melihat nilai UN sungguhlah tidak fair. Lulus atau tidaknya seseorang dalam suatu sistem pendidikan tidak hanya ditentukan oleh ‘otak’, namun juga harus memperhatikan ‘hati’ atau etika. Oleh karena itu, maka lebih baik fungsi UN dikembalikan seperti fungsi Ebtanas (Evaluasi Tahap Akhir Nasional) yang di-upgrade.

Dalam hal ini, pemerintah dapat tetap melaksanakan UN dengan tujuan:

* Standar untuk mengukur kualitas sekolah di Indonesia.
Dari hasil UN, maka diknas harus menindaklanjuti sekolah-sekolah yang masih jauh dibawah rata-rata nasional. Apakah guru, sarana-prasarana atau siswanya atau ketiganya yang membuat siswa mampu atau tidak dalam mengerjakan soal ujian nasional? Kelulusan siswa ditentukan oleh guru/sekolah dengan memasukkan faktor prestasi selama 3 tahun + etika/moralitas+hasil ujian nasional.
* Standar untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih lanjut.
Nilai UN/UAN/Ebtanas dijadikan standar untuk masuk ke jenjang pendidikan selanjutnya. Nilai UASBN SD sebagai standar seleksi masuk ke jenjang SMP. Nilai UN SMP sebagai standar seleksi masuk ke jenjang SMA. Dan nilai UN SMA digunakan sebagai standar seleksi masuk PT.
Nilai UN hanya dapat dijadikan sebagai standar masuk ke jenjang lebih lanjut dengan syarat pelaksanaan UN tersebut harus jujur, transparan dan kredibel. Beberapa sistem dalam ujian seleksi masuk perguruan tinggi dapat diterapkan di UN.
* Standar untuk masuk kerja, beasiswa dll
Apabila pelaksanaan UN dapat berjalan secara jujur dan kredibel, maka nilai UN menjadi tolak ukur penerimaan tenaga kerja atau beasiswa.

Apabila paradigma UN diubah seperti diuraikan diatas, maka UN dapat menjadi ajang untuk menguji kemampuan kita secara nasional. Nilai UN yang tinggi akan mempermudah kita melanjutkan studi ke sekolah yang lebih baik. Dan apabila peserta UN mendapat nilai yang jelek, maka tentunya mereka akan kesulitan mendapat sekolah yang baik. Namun, baik yang mendapat nilai UN yang tinggi maupun rendah, keputusan lulus haruslah kembali pada sang guru.

read more...

BPK : Kebijakan Bailout Century Salah! (Rp 500 M Mengalir Ke Politisi)

Bank Indonesia (1)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan audit investigasinya, menyatakan kebijakan yang diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau (KSSK) dalam pengucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century dinilai salah.
Kesalahan disebabkan antara lain karena ketidaktepatan penilaian terhadap kondisi bank tersebut sehingga dana yang cukup besar dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dikeluarkan untuk penyehatan bank tersebut (Kompas). Ini merupakan informasi-informasi yang berhasil dihimpun Kompas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Minggu (22/11) malam di Jakarta.

BPK telah menyerahkan laporan final Audit Investigasi Bailout Bank Century pada hari ini, 23 November 2009 Pukul 10.00 WIB kepada DPR. Laporan Audit BPK ini ditunggu-tunggu oleh banyak pihak karena menyangkut masalah besar bangsa ini, terlebih mereka yang bertanggungjawab dalam pengucuran dana talangan Bank Century kini menduduki posisi sentral di pemerintahan. Setahun lalu tepatnya 21 November 2009, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan menyelamatkan Bank Century. Dari perkiraan awalnya hanya Rp 632 miliar membengkak menjadi Rp 6,76 triliun.

“Telah terjadi suatu hal yang diduga menjadi pelanggaran dimana Century punya SSB (Surat-Surat Berharga) macet dinilai lancar oleh BI, kemudian pada proses merger dan akuisisi 2005 BI bersikap tidak tergas,” ungkap Ketua BPK Hadi Purnomo.

Hadi mengatakan, BI tidak tegas dalam meninak berbagai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Bank Century. BPK menilai BI memberikan keringanan sanksi kepada Bank Century. “BI tidak memberikan sanksi karena pelanggaran BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), karena Bank Century telah melewati BMPK,” ujarnya.

Pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) oleh BI kepada Bank Century dikatakan Hadi diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). “CAR Century pada posisi akhir Oktober 2009 minus 3,53%, ini melanggar PBI No. 10, 30 dimana bank yang mendapat FPJP harus CAR positif,” katanya.

Dikatakannya, dalam penetapan status Bank Century sebagai bank gagal, BI tidak memberikan informasi berdasarkan data-data yang akurat sehingga pengucuran dana bailout Bank Century membengkak dari rencana semula Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. (detikfinance)

Mereka yang duduk dalam KSSK:

* Ketua KSSK : Gubernur Bank Indonesia Boediono (kini menjadi Wapres),
* Ketua KSSK : Menteri Keuangan Sri Mulyani,
* Sekretaris KSSK : Raden Pardede.

Boediono

Bilamana BPK menyatakan bahwa KSSK (Boediono, Mulyani, Raden Pardede) dinilai salah dalam melakukan bailout Bank Century (BC), maka kasus bailout BC bisa bisa saja berkembang menjadi “Century Gate”. Dari 5 lembar surat notulen ‘private & confidential” Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tertanggal 21 November 2008, ditemukan kejanggalan penalangan BC. Dalam surat notulen yang ditandatangani Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut, terungkap pejabat Departemen Keuangan pada dasarnya tidak setuju atas pendefinisian bahwa Bank century sebagai bank gagal yang sistemik dengan mempertanyakan tentang rencana penyelamatan bank Century.

Poin II tentang ‘Pendapat dan Saran’ notulen rapat :

* No (1) poin (c) : ‘perlu diperhatikan apakah keputusan penyelamatan Bank century dapat menimbulkan sinyal yang dapat menimbulkan moral hazard bagi bank-bank lain’.
* Np (3) : Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebutkan “Analisis risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century dapat menimbulkan risiko akademik, lebih kepada analisis dampak psikologis”

Menanggapi pertanyaan peserta rapat yang umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan argumen dan analisis BI yang menyatakan Bank Century berpotensi berdampak sistemik, BI sendiri tidak ‘yakin’ sistemik. “BI menyatakan sulit untuk mengukur apakah dapat menimbulkan resiko sistemik atau tidak karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti. Yang dapat diukur hanyalah perkiraan atau biaya yang timbul apabila dilakukan penyelamatan.”

Aliran Dana Rp 500 Miliar Ke Politisi

Beberapa bocoran hasil audit investigatif BPK sudah mulai bertebaran seminggu terakhir. Sebelumnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan sebenarnya audit itu sudah selesai pekan lalu, dan akan diserahkan ke DPR pada Jum’at, 20 November 2009. Tapi karena saat itu Ketua DPR sedang berada di luar kota, menurut Pramono, penyerahan ditunda sampai 23 November 2009.

Dari beberapa bocoran hasil audit tersebut, terdapat indikasi tidak bisa dipertanggungjawabkannya Rp 3,7 triliun dari bail out Rp 6,7 triliun. Salah satu yang cukup ‘panas’ adalah adanya dugaan aliran dana Rp 500 miliar kepada seorang politisi (nasabah). Disinyalir politisi ini ikut bermain dalam proses pengambilan keputusan pencairan dana talangan ke Bank Century (Republika).

Apa itu Gate untuk “Century Gate”?

Berbicara Gate, maka gate yang paling berkesan adalah Skandal Watergate yang menimpa Pres. Amerika Serikat Richard Nixon atau Bulog Gate dan Brunai Gate pada masa pemerintahan Gus Dur. Menurut Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Tamagola, Gate memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut :

1. Melibatkan petinggi negara (orang istana) yaitu presiden, wakil presiden, para menteri atau orang dalam istana.
2. Terbongkar dari peristiwa yang sepele.
3. Saat kasus tersebut terbongkar, maka semua yang terlibat di dalamnya akan tergopoh-gopoh melakukan komunikasi intensif untuk membangun suatu rekayasa
4. Adanya rekaman yang membuktikan kasus tersebut, di mana tidak ada keraguan di dalamnya.
5. Gate selalu disandingkan dengan pers mempunyai peranan yang sangat penting di dalam dinamika kasus tersebut.
6. Jika gate tersebut terus bergulir tanpa ada penyelesaian, maka presiden yang bersangkutan bisa tumbang secara tragis.

Dari segi pengucuran dana saja, sudah dinilai salah. Bagaimana dengan aliran dana BC? Sungguh disayangkan bahawa laporan BPK tidak mencantum audit aliran BC secara detil, karena PPATK belum memberi data yang lengkap!! Tentu, kita akan bertanya-tanya, siapakah politisi yang disinyalir menikmati Rp 500 miliar tersebut? Akankah kasus Century menjadi “Century Gate”?


read more...

Pengakuan Jusuf Kalla tentang Bank Century


“Apa? Bantuan? Kenapa harus dibantu. Ini perampokan. Lapor ke polisi,”
Perintah Kalla kepada Sri Mulyani dan Boediono yang ditanggapi dingin.

Jum’at, 13 November 2008 : Jum’at pagi, Bank Century kolaps, bangkrut. Bank itu kalah kliring. Sore harinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama rombongan, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, terbang menuju Washington, Amerika Serikat, untuk menghadiri pertemuan G-20.

Sri Mulyani melaporkan kondisi Bank Century kepada SBY, 14 November. Hari itu juga, Sri Mulyani kembali ke Tanah Air. Pada 17 November, keadaan gawat. Sejumlah tindakan genting harus diambil. Sejumlah rapat dengan Gubernur Bank Indonesia ketika itu, Boediono, harus segera digelar.

21-23 November 2009 : Gubernur BI Boediono, Menkeu Sri Mulyani dan Raden Pardede dalam tim KSSK melakukan rapat panjang. Mulai dari Jumat (21 Nov) dan dilanjutkan keesokannya 22 Nov. Rapat pada hari Sabtu, 22 November berlanjut hingga Minggu subuh. Pada hari Minggu 23 Nov 2008 inilah, tiga pejabat ini memutuskan dana talangan ke Bank Century yang membengkak hingga Rp 6.7 triliun.

Ketika kasus ini mencuat pada Agustus 2009, Menteri Keuangan Sri Mulyani berbohong melalui media bahwa telah melaporkan kasus Bank Century kepada Wapres pada 22 Nopember 2008. Dengan alibi bahwa telah bertemu dengan Wapres, tanggal 23 Nopember 2008, Sri Mulyani cs melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana Rp2,7 triliun ke Bank Century.

Pernyataan rumor dari Menkeu Sri Mulyani lalu ditanggapi oleh Jusuf Kalla (sumber 1, sumber 2). Menurut Wapres, yang benar Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono melaporkannya pada 25 Nopember 2008 setelah terjadinya pengucuran dana ke Bank Century. “Saya hanya mau klarifikasi soal tanggal melapornya saya, ini seolah-olah saya tahu. Padahal saya tidak tahu sama sekali (soal pengucuran dana),” kata Wapres.

Sabtu, 22 November 2008 : Wapres JK melakukan kunjungan kerja ke Sunda Kelapa dan berlanjut ke Cibinong Bogor, Jawa Barat. Karena JK berada di luar kota, maka Kantor Wapres tutup.

Selasa, 25 November 2008

JK ingat persis tanggal ini, lengkap dengan harinya. Pada pukul 16.00 WIB, Selasa 25 November 2008, Sri Mulyani dan Boediono melapor kepada Wapres JK di Istana Wakil Presiden – Jakarta. Sri Mulyani dan Boediono didampingin staf masing-masing melapor kepadanya mengenai Bank Century. Mereka harus melapor ke wapres karena presiden sedang di luar negeri. Pemilu presiden masih setahun lagi dan hubungan SBY-Kalla masih mesra.

“Apa? Bantuan? Kenapa harus dibantu? Ini perampokan!” kata Kalla dengan suara keras ketika Sri Mulyani dan Boediono melaporkan “upaya penyelamatan” Bank Century.

Belum ada yang menduga bahwa kelak Boediono akan berpasangan dengan SBY, dan menang. Kalla adalah bos ketika itu. Menurut Kalla, kedua pejabat itu melaporkan bahwa Bank Century menghadapi masalah besar. Masalah muncul karena krisis ekonomi global. Karena itu, Bank Century harus dibantu pemerintah dengan cara mengucurkan dana bailout (talangan). Bila tidak dibantu, demikian kedua pejabat itu meyakinkan Kalla, masalah Bank Century akan berimbas ke bank-bank lainnya. Pada akhirnya, perekonomian nasional akan oleng.

“Saya tidak setuju dengan pandangan itu. Krisis itu menghantam banyak orang. Masak ada badai cuma satu rumah yang kena. Tidak. Bila hanya Bank Century yang kena, itu bukan krisis. Yang bermasalah adalah Bank Century dan itu bukan karena krisis melainkan karena uang bank itu dirampok pemiliknya sendiri. Ini perampokan!” Kalla berteriak dengan keras.

“Lapor ke polisi,” perintah Kalla kepada Sri Mulyani dan Boediono. “Sangat jelas, ini perampokan. Jangan berikan dana talangan.“

Namun, Sri Mulyani dan Boediono tidak berani. Bahkan mereka sempat bertanya, pasal apa yang akan dikenakan. “Itu urusan polisi. Pokoknya ini perampokan,” teriak Kalla lagi.

Karena melihat Sri Mulyani dan Boediono tidak menunjukkan gelagat akan memproses kasus ini secara hukum, Kalla lalu mengambil handphone-nya, menelepon Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
“Tangkap Robert Tantular…,” teriaknya kepada Kapolri. Setelah menjelaskan secara singkat latar belakangan masalah, Kalla memerintahkan, “Tangkap secepatnya”.

“Saya tidak tahu pasal apa yang harus dikenakan. Ini perampokan, tangkap. Soal pasal urusan polisi,” cerita Kalla sambil tertawa.

Dua jam kemudian, Kapolri menelepon. Robert Tantular telah ditangkap oleh tim yang dipimpin Kabareskrim Susno Duaji. Mengingat kecepatan polisi bertindak, dengan nada berkelakar, Kalla mengatakan, polisi itu baik asal diperintah untuk tujuan kebaikan.

Rabu, 26 November 2008

Pukul 03.30 dini hari, 26 November 2008. Udara terasa dingin, JK menunggu kedatangan SBY di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Pesawat Airbus A330-341 mendarat dengan mulus. Setelah melewati penerbangan 30 jam dari Lima, Peru, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan turun dari pesawat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut SBY dan rombongan di tangga pesawat. Kalla bukan hanya siap menyambut, melainkan juga siap melaporkan perkembangan di Tanah Air selama presiden ke luar negeri. Selama SBY melakukan misi 16 hari di luar negeri (ke Amerika Serikat, Meksiko, Brasil, dan Peru), Kalla memimpin negara dan pemerintahan. Karena itu, ia segera melaporkan perkembangan di Tanah Air begitu pemberi mandat tiba. Banyak yang dilaporkan. Salah satunya soal Bank Century. Ia melaporkan bagaimana Sri Mulyani dan Boediono menangani Bank Century.

Kalla juga melaporkan, “Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert Tantular (pemilik Bank Century). Ini perampokan.”
“Baik, baik …,” begitu reaksi presiden seperti dikutip Kalla ketika menceritakan kisah tersebut di Studio Trans Kalla, Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (24/11).

Kalla terlihat lebih gemuk. Berat badannya naik dua kilo sejak lepas dari kesibukan sebagai wakil presiden, 20 Oktober lalu. Dengan air muka yang cerah, Kalla berkata: “Sekarang tanggal 24 (November). Besok tanggal 25, persis setahun ketika Ani (Sri Mulyani) dan Boediono melaporkan Bank Century di kantor saya.”
Kunjungan JK ke Kualanamu

Kunjungan Kerja JK ke Pembangunan Bandara Kualanamu

Kamis, 13 September 2008

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 3 September 2009, Robert Tantular diadili. Ketika membacakan duplik, pengacaranya, Bambang Hartono, memprotes Kalla. Ia menilai Kalla telah mengintervensi hukum karena memerintahkan Kapolri untuk menangkap kliennya. “Tindakan tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia,” protes sang pengacara.

Menurut Bambang, penangkapan Robert Tantular tidak memiliki dasar hukum. Ia mengutip Boediono: “Pak Boediono selaku Gubernur BI mengatakan bahwa tidak bisa dilakukan penangkapan karena tidak ada dasar hukumnya.”

Mendengar protes pengacara itu, Kalla memberikan reaksi keras. Bahkan terus terang ia mengaku sangat marah. Kata Kalla, “Saya marah karena saya disebut mengintervensi. Tidak. Saya tidak intervensi. Yang benar, saya memerintahkan polisi agar Robert Tantular ditangkap. Ini perampokan,” katanya sambil tertawa.

Robert telah merugikan Bank Century, yang tentu saja ditanggung nasabahnya, sebesar Rp 2,8 triliun. Bank yang “dirampok” pemiliknya sendiri itu justru mendapatkan bantuan pemerintah, melalui tangan Sri Mulyani dan Boediono, sebesar Rp 6,7 triliun. Pengadilan memvonis Robert penjara empat tahun dan denda Rp 50 miliar/subsider lima bulan penjara.

Selasa, 24 November 2009

Kalla kini bernapas lega karena apa yang diyakininya sebagai perampokan di Bank Century pelan-pelan terkuak. Hari Selasa kemarin, ia bangun pagi seperti biasa, membersihkan taman di depan rumahnya di Jl Haji Bau, Makassar. Enam anggota Paspampres (tiga dari Bugis), yang akan mengawalnya sepanjang hayat, juga ikut santai. Satu demi satu ranting pohon dibersihkan. Sebuah pohon kira-kira setinggi dua meter yang bibitnya didatangkan dari Pretoria, Afrika Selatan, ikut dipangkas.

Nyonya Mufidah, istrinya, protes. “Aduh, Bapak ini tidak ngerti seni,” komentar wanita Minang ini tentang pohon-pohon yang dipangkas. Kalla membela diri. “Kalau daunnya banyak, pohon ini tidak bisa lekas besar karena makannya dibagi ke banyak daun. Kalau daunnya sedikit, makanannya dibagi ke sedikit daun. Pasti lebih cepat tumbuh.”

Kalla berada di Makassar sepekan terakhir setelah pulang dari liburan di Eropa usai melepas jabatan. Di Makassar ia menghabiskan waktu dengan berdiskusi dengan kolega-koleganya, bermain dengan cucu, dan menikmati makanan kesukaannya, ikan.

Di belakang rumahnya, ia menikmati pohon yang buahnya delapan jenis. Kemarin ia makan siang di sebuah restoran sea food, lalu ke Studio Trans Kalla. Warga yang melihatnya spontan berteriak dan minta foto bersama. Paspampres lebih longgar dari biasanya.

Kalla ingin menikmati hidup sebagai rakyat biasa dan menghindari komentar tentang politik. Tapi kasus Bank Century, yang menguras kas negara Rp 6,7 triliun, terus menggodanya untuk berbicara. “Saya tidak ingin rakyat terus menerus dikorbankan,” katanya berapi-api tapi dengan banyak sekali komentar off the record (tidak untuk dipublikasikan).

Memori JK atas ‘Anak Buahnya’

JK ingat persis peristiwa tanggal 25 November 2008 itu. Hari itu Selasa sore. Sri Mulyani dan Boediono sama sekali tidak melaporkan berapa dana yang telah dikucurkan ke Bank Century.

Belakangan ia tahu, sesuatu yang aneh telah terjadi. Sri Mulyani dan Boediono telah membahas rencana pengucuran dana talangan ke Bank Century melalui rapat pada 20 dan 21 November.

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengucurkan dana Rp 2,7 triliun (dari total keseluruhan Rp 6,7 tiliun) ke Bank Century pada 22 November.
Tanggal itu merupakan tanggal merah karena hari Minggu. Sepertinya ada yang begitu mendesak sehingga LPS mengucurkan dana pada hari libur, hari Minggu. Tidak sembarang orang bisa memaksa transaksi sebegitu besar, apalagi pada hari libur.

Sri Mulyani dan Boediono melapor ke Kalla pada 25 November setelah dana mengucur, bukan sebelumnya. Hasil audit investigatif BPK juga menemukan beberapa keanehan. Misalnya, BI yang dikomandoi Boediono melanggar aturan yang dibuat sendiri demi Bank Century. Kalla belum mau bercerita mengenai keanehan-keanehan itu. Yang kelihatannya masih samar-samar adalah ini: ada kekuatan besar di balik Boediono dan Sri Mulyani.

Terima Kasih JK

Banyak kalangan menilai JK berhasil mendampingin SBY selama 5 tahun. Bahkan kecekatan, ketegasan, kecepatan, kreatifitas JK dalam mengambil keputusan membuat pemimpin Singapura Lee Kuan Yew dan mantan petinggi PP Muhammadiyah Syaf’i Maerif menyebut JK sebagai real president.

JK menjadi pionir dalam program pembangunan listrik 10.000 MW, pembangunan infrastruktur yang intens di luar Jawa (seperti bandara-bandara Internasional di Medan, Padang, Sulawesi), program konversi gas, kemandirian dalam pembangunan nasional dengan pemberdayaan dana perbankan dalam negeri, mendukung seraya mendesak industri nasional memproduksi alutsista seperti panser Pindad, roket nasional, dan lain-lain. Dan terakhir, tentu gerakan menggunakan produk dalam negeri, dari senjata hingga sepatu.

Dalam salah satu blog Dosen Teknik Elektro ITB, Dr Armein Z Langi (AZL), menyampaikan rasa terima kasih kepada JK. Menurut AZL, JK adalah fenomena yang sebenarnya unik. Seorang pengusaha Sulawesi Selatan yang kemudian memilih untuk mengabdi di sektor publik.

Meskipun seorang wapres, bukan presiden, JK membuktikan diri sebagai pelayan publik yang ulung, inovatif, cekatan, gesit, dan tidak pretentious. Sebagai seseorang yang punya darah Sulawesi, saya diam-diam ikut bangga.
-Dr Armein Z Langi-

Disisi lain, JK secara mengesankan berhasil menyelesaikan konflik-konflik dalam masyarakat, termasuk yang berat-berat seperti di Ambon, Posso, dan Aceh. Bayangkan sudah tiga presiden yang ngurusin, tidak ada yang bisa sebelum JK turun tangan. JK ikut merajut kembali persaudaraan di daerah konflik.

Dan yang paling mengesankan saya adalah saat-saat terakhir JK di pemerintahan. Saat sudah jelas SBY tidak menghendaki JK menjadi wapres kembali. Saat JK harus maju ke Pilpres (dan kalah). Saat JK di depak dari Ketua Umum Golkar. Semua datang beruntun. Tapi, heran, JK menjalaninya, menjalani semua kekalahannya, dengan anggun. Keanggunan yang jarang kita saksikan di kalangan pimpinan bumi pertiwi ini.
-Dr Armein Z Langi-

Dalam berbagai tulisan saya pada Maret – Juni 2009, saya cukup sering mewacanakan bahwa harus ada wajah baru yang menjadi calon pemimpin (capres). Berdasarkan informasi dan sumber yang saya ada, capres yang maju memiliki cacat selama menjadi pemimpin. Terlebih, 3 pasangan capres-cawapres terlibat dalam penerimaan Dana Korupsi DKP 2004 yang terungkap dalam fakta persidangan terdakwa Rokhmin Dahuri.

Pileg April 2009, saya golput. Saya golput disebabkan dua hal. Pertama, saya tidak melihat ada kesungguhan reformasi dalam tubuh partai politik, serta visi-misinya tidak mencakup hal strategis pembangunan bangsa. Faktor kedua adalah masalah teknis yakni tidak terdaftar, dan saya sendiri tidak ada niat untuk mengurus hak pilih saya. Pasca keluarnya hasil pileg 2009, saya pun menuliskan artikel Hasil PEMILU 2009: Partai Golput Menjadi Pemenang.

Sampai Pilpres pun, ‘kegolputan’ saya masih kuat. Saya masih tidak ingin memilih salah satu dari 3 capres-cawapres, karena tidak ada satupun dari mereka yang berbicara dan berjuang berbagai masalah yang saya anggap penting (10 Alasan Untuk Memilih Pasangan Capres-Cawapres). Sampai akhir Juni, saya masih tetap golput terhadap 3 calon pasangan ini.

Namun, setelah saya melihat penampilan dalam 3 kali debat, tulisan-tulisan beliau di kompasiana, perjuangan serta cara beliau berbicara dan menyampaikan gagasan, saya mulai terkesan. Saya hanya terkesan dalam beberapa sisi JK ini, sementara saya masih konsisten mempertanyakan Jusuf Kalla dan 3 Tahun Lumpur Lapindo, serta Inilah Daftar Capres-Cawapres 2009 Penerima Dana Korupsi DKP.

Setelah mendapat respons dan masukan dari teman-teman di blog ini, akhirnya 1 hari sebelum pencoblosan 8 Juli 2009, saya akhirnya memutuskan untuk menggunakan hak suara. Meski saya yakin JK sulit akan menang, namun saya mencoba menggunakan hak suara saya untuk pertama kalinya. Diantaranya tiga pasangan capres tersebut, saya cukup memberi hormat kepada visi-misi serta kelugasan JK dan Prabowo. Dan karena saya harus memilih satu diantaranya, maka saya putuskan untuk memberinya kepada JK. Saya pikir JK yang lebih paling pantas menerimanya.

Dan atas ketegasannya dalam ‘mengeksekusi’ Robert Tantular, saya ucapkan terima kasih. Meskipun saya memilih JK, namun saya tetap tidak setuju dengan kenekatan JK dalam pelaksanaan UN serta pengesahan UU BHP. Dalam hal UN, saya setuju jika UN menjadi standar kelulusan nasional, asalkan sudah terjadi pemerataaan kualitas sarana dan pra-sarana sekolah-sekolah di Indonesia. Namun faktanya, standar kualitas pendidikan masih timpang antara desa dan kota, antara pulau satu dengan pulau yang lain. UN tetap dilaksanakan hanya untuk standar masuk ke jenjang lebih tinggi atau sebagai syarat pertama seleksi penerimaan tenaga kerja/beasiswa dan lain-lain, bukan kelulusan.

Terima kasih JK atas pengakuannya!


read more...

Aliran Dana Bank Century

Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) mendata sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha serta lembaga komisi pemilihan umum dan bahkan lembaga survey penerima aliran dana Bank Century dengan total Rp 1,8 Triliun .

“Data-data ini berdasarkan dari jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur dan Bogor,” kata Ferdi Simaun dari Aktivis Bandung kepada wartawan di Posko Bendera, Jakarta, Senin (30/11).

Menurut Ferdi, nama-nama tersebut adalah

1. KPU menerima dana Rp 200 miliar,
2. LSI Rp 50 miliar,
3. FOX Rp 200 miliar,
4. Partai Demokrat Rp 700 miliar,
5. Edi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar,
6. Hatta Radjasa Rp 10 miliar,
7. Mantan Panglima TNI, DJoko Suyanto Rp 10 miliar,
8. mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar,
9. Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, C
10. Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan
11. Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Ketika ditanya sumbar data-data tersebut, Ferdi mengatakan pihaknya tidak ingin menyebutkan dari mana sumber data yang dia terima tersebut. “Tidak etis kalau diberi tahu sumber data tersebut. Ini rahasia dan kami melindungi sumber tersebut,”katanya

Sementara itu, Koordinator Bendera Mustar Bonaventura mengatakan data-data aliran dana Bank Century yang sebagian besar diterima sejumlah kalangan politisi dan pengusaha tersebut siap dipertanggungjawabkan. “Aliran dana bank century sebagian dipergunakan untuk kepentingan politik. Ini adalah mafia politik dan ini sudah sangat jelas (PrimairOnline )

************

Berita tersebut saya ambil dari PrimairOnline. Secara pribadi dan rasional berpikir, saya tidak yakin sepenuhnya data yang disampaikan aktivis Bendera di atas benar, terlebih narasumber bukanlah orang dalam PPATK. Ada dua data yang cukup ganjil bagi saya yakni aliran ke institusi KPU dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagai individu. Untuk KPU, semua kita tahu bahwa anggaran KPU berasal dari APBN. Untuk apa pula anggaran tersebut buat KPU? Dengan menerima uang tersebut, bukankah institusi KPU mencari masalah? Kecuali, yang menerima adalah individu-individu KPU. Kedua adalah aliran Rp 500 miliar kepada putra SBY, Ibas. Meskipun tidak menutup kemungkinan, namun angka Rp 500 miliar bagi saya kurang/tidak wajar. Bukankah dengan angka sebegitu besar terlalu mudah untuk dibongkar?

Melalui artikel ini, saya mengajak kita kritis terhadap suatu informasi. Sebelum PPATK dan BPK mengeluar data, saya belum akan percaya sepenuhnya dengan data-data diatas. Oleh karena itu, bila pihak dan institusi diatas merasa dirugikan atas pemberitaan ini, saya akan mendukung mereka untuk mengugat Ferdi Simaun apabila memang mereka tidak menerima aliran Century.

Pernyataan Ferdi Simaun sangat berpotensi membentuk opini masyarakat yang cepat karena saat ini kasus Bank Century menjadi perhatian masyarakat luas. Dan sayangnya, masih banyak masyarakat kita menerima suatu informasi dengan mentah-mentah lalu dengan cepat mempercayainya. Tentu ini akan sangat mengawatirkan dalam sistem demokrasi ini. Informasi benar bisa menjadi salah, salah bisa menjadi benar. Untuk itu, tanpa bermaksud sumber Ferdi Simaun kurang kredibel, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh PrimairOnline yang memberitakan ini adalah meminta klarifikasi dari pihak-pihak/lembaga yang disebutkan diatas. Kedua, apabila pihak/lembaga terkait merasa dirugikan/difitnah, maka silahkan melakukan gugatan pencemaran nama baik.

Demokrasi berarti orang dapat bebas berbicara dan berpendapat selama dapat dipertanggungjawabkan. Apakah pernyataan Ferdi Simaun benar? Kita tunggu proses klarifikasi dalam beberapa saat lagi.

Salam Nusantaraku,
ech-wan, 30 Nov 2009

Update 1 Desember

Merasa Difitnah, Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, Edhie Baskoro dan “Trio” Malarangeng Lapor ke Polda

Enam orang yang dituduh menerima aliran dana Bank Century mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Ketika tiba, keenam orang tersebut belum bersedia berkomentar kepada wartawan yang menunggu.

Mereka yang membuat laporan adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, anggota Komisi I DPR Edhi Baskoro Yudhoyono, serta keluarga Malarangeng lain, yaitu Rizal dan Choel Malarangeng.

“Nanti kami melapor,” ucap Hatta Radjasa saat tiba di SPK Polda Metro Jaya. Mereka akan melaporkan beberapa aktivis organisasi Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang telah mengatakan bahwa mereka menerima aliran dana Bank Century. (Kompas)

Respon:

Sehari pasca pernyataan aktivis Bendera, Presiden SBY gerah dan merespons cepat agar kasus ini diselesaikan agar keadilan ditegakkan. SBY merasa bawha pemberitaan bahwa putra dan partainya menerima aliran Century merupakan berita fitnah. “Silakan cek dari kebenaran berita itu (aliran dana ke 11 politisi dan lembaga). Berita itu merupakan fitnah luar biasa dan perlu diselesaikan supaya keadilan ditegakkan,” kata Presiden SBY pada 1 Desember 2009 (Kompas).

Bila pernyataan aktivis Bendera dianggap fitnah sehingga SBY merasa perlu kasus ini dibawa secara hukum, lalu mengapa hal ini tidak dilakukan pada Ong Yuliana dan Anggoro Widjaja yang mencatut nama SBY terlibat dalam konspirasi pimpinan KPK? Jika SBY tidak mendukung gerakan Ong Yuliana, Anggodo dan Anggoro Widjaja, berarti pernyataan Yuliana dan Anggoro adalah fitnah. Lalu, mengapa mereka tidak dikasuskan dalam delik pencemaran nama baik kepala negara??

sumber: http://nusantaranews.wordpress.com/2009/11/30/daftar-11-politisi-dan-lembaga-penerima-aliran-century-bendera/
read more...

Kasus Bank Century : Jangan Gunakan “Pisau” Menghukum Rakyat (1)

Kasus Bank Century mulai diangkat media massa secara besar-besaran ketika publik baru diberitahu bahwa telah terjadi pengucuran dana Rp 6.7 triliun dari LPS ke ‘bank pesakitan’ (Bank Century) ini atas rekomendasi Bank Indonesia. Pengucuran ‘kasus BLBI Jilid-II” ini diinisiasi oleh mantan pejabat BI tahun 1998, yang ketika mengeluarkan rekomendasi ke LPS menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia yakni Boediono yang menjadi wapres terpilih dari Presiden SBY.

Kasus ini semakin menarik disimak tatkala akhir Agustus silam, Wapres Jusuf Kalla (JK) menyampaikan jawaban ketika ditanya kepada para wartawan. JK menyatakan bahwa kasus finansial di bank yang hanya memiliki 60 ribuan nasabah adalah kasus perampokan kerah putih, bukan karena krisis global atau kegagalan sistemik. JK pun segera meminta Kapolri menahan Robert Tantular. Namun sebelumnya, sangat disayangkan bahwa ketika kasus ini terjadi yakni November 2008, Boediono (menjadi Gubernur BI) justru mengeluarkan laporan yang menjadi alasan legal untuk menyuntik dana LPS ke Bank Century. Boediono dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap. Padahal, apa yang dilakukan Robert jelas merupakan tindak kriminal karena melakukan perampokan terhadap banknya sendiri. (SuryaOnline-31/08/09)

Robert membuat banyak PT ilegal untuk mengalirkan dana nasabahnya ke sana. Sedikitnya Robert Tantular telah menggelapkan dana sebesar Rp 2.8 triliun dari Bank Century dan nasabah Antaboga. Termasuk didalamnya adalah pengelapanuang dengan kredit tanpa jaminan dan tanpa proposal senilai Rp 1,18 triliun. Selain itu menggelapkan dana nasabah Antaboga mencapai Rp 1,4 triliun. Inilah yang disebut sebagai tindakan kriminal, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Mantan Gubernur BI Boediono ketika berpendapat bahwa Bank Century mengalami masalah secara sistemik, dan tidak pernah ‘menganggap’ bahwa kasus Bank Century adalah tindakan kriminal seperti yang dilontarkan Wapres JK. Hal ini terkesan bahwa baik Boediono maupun Sri Mulyani melindungi tindakan kejahatan. Tentu motif ini bisa ditarik lebih panjang terkait deposan besar di Bank Century salah satunya adalah keluarga Murdaya Poo yang menjadi salah satu klien sekaligus penyumbang terbesar dana kampanye Pileg Demokrat + Pilpres SBY-Boediono.

Kriminalitas Triliunan Dipenjara HANYA 4 Tahun

Pada tanggal 10 September 2009 silam, pimpinan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Sugeng Riyono (ingat namanya), hanya memvonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar/subsider (sebagai gantinya) 5 bulan penjara kepada mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular. Vonis ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang mengancam delapan tahun penjara.

Saya tidak tahu delik hukum seperti apa yang menjadi pertimbangan hakim majelis hakim lembaga Kejaksaan ini. Orang yang menilap uang hingga Rp 2.8 triliun dan menyebabkan lembaga negara harus mengucurkan dana Rp 6.7 triliun hanya divonis 4 tahun penjara. Hal yang sangat tidak adil bagi masyarakat yang sekadar mencuri ayam hanya untuk menyambung hidup harus babak belur dan diseret di kantor polisi lalu divonis 1 tahun penjara. Tidak sedikit pengadilan menjatuhkan hukuman hampir maksimum bagi para pelaku pencuri kelas ‘teri’, yakni dari 6 bulan hingga 7 tahun. Namun, mengapa seorang perampok 2.8 triliun hanya divonis 4 tahun?

Standar ganda seolah-olah menjadi fenomena mengakar dalam penenagak hukum. Ketika berhadapan dengan penguasa dan pengusaha/konglomerat, para penegak hukum seperti macam ompong dengan ‘punggung pisau’. Dan tidak jarang mereka ‘mengangkangi’ KUHP dan sejumlah sanksi dalam produk UU. Namun, ketika berhadapan dengan rakyat kecil, para penegak hukum seolah menjadi ‘panglima hukum’, malaikat kebenaran. Memposisikan diri seperti ’singa buas’ dengan ‘mata pisau’ yang siap mengiris para pelaku kriminalitas.

Namun, inilah hukum dinegeri ini (lembaga kejaksaan) yang masih jauh berbeda dengan di Taiwan atau Amerika Serikat. Presiden Taiwan yang menilap Rp 80 miliar dihukum seumur hidup oleh pengadilan negeri distrik di Taiwan. Namun kita masih beruntung memiliki KPK yang kini statusnya dikeberi oleh aparat pemerintahan, oknum legislatif dan sejumlah oknum konglomerat. Dalam setiap vonisnya, KPK memberi hukuman yang fantastis. Sebut saja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokmin Dahuri divonis 7 tahun karena merugikan Rp 14,6 miliar uang negara. Mantan anggota DPR Al Amin Nasution divonis 10 tahun penjara karena menerima suap dalam pengalihan fungsi hutan Kepri.

Masih untungnya kewenangan penuntutan masih ada di lembaga KPK. Padahal baik Pemerintah SBY maupun panja DPR, mengusulkan agar kewenangan KPK dipretelin, fungsi penuntutan KPK dihilangkan agar kembali ke kejaksaan. Dan kasus ini sekali memberi bukti baru bagi ICW yang terus mendukung agar hak penuntutan tidak ada pada KPK. Dari sini, kita tahu siapa yang sesungguhnya ingin korupsi benar-benar diberantas, dan mana yang setengah hati.

Andai saja kasus ini ditangani oleh KPK (selama tidak terindikasi korupsi uang negara, KPK tidak bisa turun tangan), maka mustahil Robert Tantular dihukum 4 tahun penjara! Jangan gunakan standar ‘pisau’ menghukum kami!


read more...
Golkar Siap Pimpin Angket Kasus Lapindo


Siang, ini, entah mengapa, tiba-tiba tertarik membaca berita di sebuah portal terkait skandal Bank Century. Biasanya seh, aku bosen membaca berita tentang skandal Bank Century.

Tapi kali ini lain. Hal itu dikarenakan judul berita di portal itu mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical. Judul berita di portal itu adalah " Ical: Golkar Siap Pimpin Angket Century".

Lho apanya yang menarik? Yang menarik adalah setelah membaca berita itu aku jadi ngantuk berat dan akhirnya tertidur pulas. Di tangah tidurku itu aku bermimpi ketua Umum Partai Golkar berkata, "Bukan hanya angket Century, Golkar juga siap memimpin angket kasus lumpur Lapindo,"

"Suara Golkar adalah suara rakyat," tegas Bung Ical, "Suara korban lumpur Lapindo pun harus menjadi suara partai,"

"Kita akan bongkar kasus lumpur Lapindo," jelas Bung Ical, "Siapa pun pejabat, konglomerat atau korporat yang terlibat skandal lumpur Lapindo harus dijerat,"

"Bangun..bangun...loe, kalau mau tidur pulang aja di rumah jangan di kantor," hardik manager HRD di kantorku. Jelas saja aku terbangun. Aku bergegas cuci muka dan tak lupa minta maaf pada manager HRD di kantorku. " Maaf Ibu, tadi saya ketiduran soalnya kemaarin malam harus begadang menyelesaikan kerjaan kantor," ujarku memelas agar tidak diberi Surat Peringatan alias SP. "Lain kali, kalau tidur jangan di kantor ya," ucap Manger HRD ku dengan ketus seraya meninggalkan meja kerjaku.

"Sialan, lagi mimpi indah malah dibangunkan," ucapku dalam hati, "Hmm..ternyata keberanian Ical dan Partai Golkar untuk memimpin hak angket kasus Lapindo hanya mimpi di siang bolong,"

"Jangankan ucapan bung Ical yang akan menyerukan agar partainya memimpin angket kasus Lapindo, mendengar Bung Ical mengucap lumpur Lapindo saja hanya ada di dalam mimpi rasanya, biasanya beliau mengucapkan lumpur Sidoarjo bukan lumpur Lapindo," ujarku lirih dengan hati perih.


read more...

Rabu, 02 Desember 2009

Ungkap Skandal Century, Presiden Harus Selangkah Lebih Maju dari DPR

Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Parpol pengusung pasangan SBY-Boediono dalam Pilpres 2009 meminta agar Presiden jangan kalah langkah oleh DPR dalam mengungkap skandal Bank Century melalui penggunaan Hak Angket yang sudah disetujui pada rapat paripurna kemarin. Jika DPR sudah bergerak, semestinya pemerintah juga bergerak.

Hasil audit BPK terhadap Bank Century semestinya dijadikan acuan dalam pengungkapan skandal Bank milik Rober Tantular itu oleh pemerintah.

“Mestinya SBY ada beberapa langkah di depan Pansus angket. Jangan diam terus karena membingungkan rakyat,” kata Kordinator PKN Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/12/2009).

PDP yang ikut mendukung pencalonan SBY-Boediono ini pun juga kecewa dengan dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani dalam skandal Bank Century. Apalagi hasil audit BPK menunjukkan keduanya ikut mengambil keputusan dalam pengucuran bailout Rp 6,7 triliun kepada Bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.

"Audit investigasi BPK itu tidak mungkin direkayasa. Mestinya kedua pembantu presiden itu, Sri Mulyani sebagai Menkeu dan Boediono sebagai Gubernur BI saat itu membenahi ekonomi bangsa. Tapi yang mereka lakukan justru bikin masalah," ujarnya.

Karena itu usulan agar Sri Mulyani dan Boediono nonaktif terlebih dahulu dinilainya sebagai langkah tepat. Sebab menurutnya, konstitusi mengatur soal penggantian atau penonaktifan keduanya hingga kasus ini benar-benar tuntas.

Mantan politisi PDIP ini melihat, terungkapnya skandal Bank Century di awal masa pemerintahan SBY mestinya harus disyukuri oleh Presiden. Sebab, inilah saatnya SBY menunjukkan komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari masa kerja pemerintahannya.

"Sudah ada audit BPK. Presiden SBY harus segera mendorong skandal Century ke
wilayah hukum," imbuhnya.

(Rez/lrn)


read more...

Tifatul: Century Jangan Dibesar-besarkan

"inilah pernyataan seorang menteri yang berasal dari salah satu partai koalisinya SBY-Budiono, yakni Tifatul Sembiring yang berasal dari PKS..Sungguh sangat menjijikkan seorang menteri seperti beliau meremehkan perkara yang banyak menghabiskan uang negara..."

Makarius Paru

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring meminta semua lapisan masyarakat, elite politik jangan terus membesar-besarkan persoalan Century. Jangan sampai menggangu moment pertumbuhan ekonomi.

”Saya harap semua pihak bisa untuk tidak membesar-besarkan persoalan century, ini bukan masalah besar, hanya soal kebijakan negara. Takutnya persoalan ini akan merusak moment pertumbuhan ekonomi bangsa ini,”kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa (1/12) usai mengikuti Rakor di Gedung Menko Perekonomian.

Dia menambahkan, masalah sudah detail, hanya sekarang yang beredar adalah fitnah. Ini jangan digoreng terus ini jadi masalah politik yang sepertinya menjadi kurang pas. ”Biarlah pihak berwenang, seperti DPR yang akan melakukan hak angket century menuntaskan masalah ini. Kita terus dukung upaya menyelesaikan kasus ini. Biarlah mereka bekerja,” harapnya.

Tambahnya ramainya opini publik yang beredar ditakutkan malah merusak perekonomian kita. ”Saya takutnya masalah Century sama seperti kasus BI dulu yang menyebabkan nilai tukar rupiah terpuruk sehingga akhirnya BI sendiri harus mengucurkan dana hingga US$10 miliar ke pasar,” katanya. [hid]

Sumber:
http://inilah. com/berita/ ekonomi/2009/ 12/01/195971/ tifatul-century- jangan-dibesar- besarkan/


read more...

Selasa, 01 Desember 2009

Versi lengkap berita aliran dana Century dan konfirmasi para pihak

Tim Primair Online

Jakarta - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) mendata sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha serta lembaga komisi pemilihan umum dan bahkan lembaga survey penerima aliran dana Bank Century dengan total Rp 1,8 triliun .

"Data-data ini berdasarkan dari jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur dan Bogor," kata Ferdi Simaun dari Aktivis Bandung kepada wartawan di Posko Bendera, Jakarta, Senin (30/11).

Menurut Ferdi, diduga nama-nama tersebut adalah KPU menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Ketika ditanya sumber data -data tersebut, Ferdi mengatakan pihaknya tidak ingin menyebutkan dari mana sumber data yang dia terima tersebut.

"Tidak etis kalau diberi tahu sumber data tersebut. Ini rahasia dan kami melindungi sumber tersebut," katanya

Sementara itu, Koordinator Bendera Mustar Bonaventura mengatakan data-data aliran dana Bank Century yang sebagian besar diterima sejumlah kalangan politisi dan pengusaha tersebut siap dipertanggungjawabk an.

"Aliran dana bank Century sebagian dipergunakan untuk kepentingan politik. Ini adalah mafia politik dan ini sudah sangat jelas siapa-siapa saja yang menerima aliran dana Century," katanya.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul membantah kalau Partai Demokrat, Tim Sukses SBY dan Edhie Baskoro (putra Presiden SBY) menerima aliran dana Bank Century (BC).

"Bohong, adanya data PPATK yang beredar dan menyebutkan ada beberapa nama dari tim sukses dan keluarga besar Partai Demokrat menerima dana BC. tidak benar, apalagi bawa-bawa nama-nama Edhie Baskoro," kata Ruhut kepada Primair Online, Jakarta, Senin (30/11).

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengungkapkan, adanya dugaan bahwa putra Presiden SBY Edhie Baskoro menerima aliran dana BC juga dibantah oleh Ruhut.

"Tidak mungkin ada aliran dana kepada Edhie Baskoro karena saya tahu siapa Edhie Baskoro. Ibarat buah yang jatuh, tidak jauh dari batang. Dia anak SBY yang merupakan bapak penegak hukum," kata Ruhut.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto membantah kalau dirinya menerima aliran dana dari skandal Bank Century.

"Saya kan bukan bendahara, saya wakil ketua. Yang terima kan bendahara, saya bantah keras ya saya tidak menerima dana kampanye karena posisi saya wakil ketua tim kampanye presiden, tidak ada yang mengalir ke saya," kata Djoko Suyanto, saat dikonfirmasi wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/11).

Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI itu secara tegas mempersilakan untuk menelusuri tuduhan dana kampanye tersebut.

"Ada laporan lengkapnya di KPU tinggal ditelusuri saja disitu, silahkan buka di situ dan itu sudah diaudit auditor independen yang ditunjuk oleh KPU. Jadi sangat terbuka kan sudah diumumkan oleh KPU," ujar dia.

(aka)


read more...

Minggu, 29 November 2009

Politik Pencitraan dan Korupsi

Oleh : Rudi Hartono*)

Sejak menjadi presiden, jenderal bintang empat ini memang hanya mengandalkan kemampuan personalnya dalam membangun kekuatan politiknya. Image “personalnya” sanggup menjadi magnet bagi mayoritas pemilih Indonesia dalam dua kali pemilu (2004 dan 2009), bahkan sanggup menerangi pembesaran partainya, demokrat. Kesemuanya itu dibangun melalui politik pencitraan.



Politik Pencitraan

Meski dia adalah jenderal bintang empat, tetapi dia lebih menonjolkan dirinya sebagai seorang yang berpikiran cerdas, berwawasan luas, bijaksana, dan penuh perhitungan ilmiah, sesuai dengan kapabelitasnya sebagai seorang yang bergelar doktor kehormatan (honoris causa).

Di layar kaca, setiap penampilannya selalu memukau publik, bukan hanya orang awam tapi juga kalangan menengah ke atas, melalui gerakan mimik muka yang ekspresif, gerakan tangan dalam menekankan point pembicaraan, hingga tempo dan tekanan suara yang enak didengar orang-orang timur.

Dengan begitu, dia selalu berhasil menguasai keadaan; mengontrol emosi publik dan menggunakannya untuk menyerang lawan-lawan politik yang agressif. Dalam kultur timur—tepatnya Melayu, pesona petarung seperti ini memang nyaris sempurna, ketimbang petarung yang agressif, kasar, dan “maksain”.

Melihat fenomena ini, saya selalu senang untuk membandingkannya dengan presiden yang digelari si tangan besi, Margareth Thatcher. Selain sama-sama memiliki kecenderungan model kebijakan ekonomi yang anti buruh dan kaum miskin, keduanya juga sanggup mengubah personality mereka 180 derajat.

Sebelum memasuki pertarungan pemilu presiden, khalayak dan jurnalis mengenal Thatcher sebagai sosok perempuan keras, reaksioner, dan penuh kemewahan. Dia sendiri adalah istri seorang jutawan inggris. Dialah orang yang mencabut kebiasaan susu gratis untuk anak-anak sekolah dasar.

Ditangan seorang produser TV terkenal, Gordon Reece, Thatcher mulai berubah menjadi seorang yang berbicara lembut, aksen bicaranya sangat teratur, hingga akhirnya terpilih menjadi pemimpin kharismatik partai konservatif, partai Tory. Atas nasihat Reece, dia mulai mengubah potongan rambut, gaya berbusana, menggunakan sarung tangan, dan berjuang keras menurunkan nada dan tempo suaranya. Pemilih inggris memilih Margareth Thatcher, sang ibu rumah tangga superstar, menjadi perdana menteri pada tanggal 4 Mei 1979. Sejak itu, Reece selalu berada di belakangnya, sebagai penata “image” personalnya.

Thatcher melembagakan gaya politik baru dalam menjaga keseimbangan kekuasaannya. Pada masa awal pemerintahaannya, dia berusaha membangun dan menemukan pola komunikasi politik diluar keumumam atau kelaziman protokoler politik era rejim sebelumnya. Dia seolah-olah membawa tradisi berpolitik baru. Ketika kebijakannya diserang oposisi, dia segera mencuri start untuk menjelaskan panjang lebar di media TV dan cetak, khususnya mengenai ketidaktahuan oposisi akan ‘maksud baik” kebijakannya.

Dia sangat “licik” dalam memukul oposisi. Dengan dukungan kelas berkuasa inggris di tangannya, dia bisa mengontrol media dan menggunakannya untuk mendiskreditkan oposisi, idealisme, atau yang berbau “sosial/kerakyatan”. Gerakan buruh segera dituduh ditunggangi oleh komunisme, dan komunisme disamakan dengan ide ketinggalan jaman, kediktatoran, horror, dan berbagai ketakutan.

Dia juga tidak segan mengeritik pedas dan menjatuhkan kabinet dan bawahannya, meskipun ini sekedar sandiwara palsu untuk menarik simpati rakyat. Ia juga selalu “lihai” melimpahkan kesalahan dan kegagalan pada pejabat departemen di bawahnya, padahal dia sendiri adalah pihak yang bertanggung jawab. Ketika berdiskusi dan menarik solusi untuk mengatasi sebuah persoalan besar, dia tidak segan memanggil banyak pihak dan tim ahli di bidangnya. Namun, setelah proses diskusi, dia meluncurkan sendiri ide kelompok elit di dekatnya, sembari menyatakan bahwa itu bukan idenya.

Melihat Thatcher secara sekilas, saya langsung melihat bahwa bapak presiden kita kini sedang menjadikannya acuan, meskipun tidak langsung, atau setidaknya oleh penata gaya presiden saat ini. Memang betul, seperti dikatakan oleh Nunn, peneliti di departemen media, komunikasi, dan studi-studi budaya Middlesex University, bahwa konstruksi image di layar kaca sangat mempengaruhi fantasi-fantasi khalayak luas.

Korupsi dan Pertaruhan Image

Dalam kekisruhan politik akhir-akhir ini, terutama semenjak isu kriminalisasi menggoyang lembaga yang masih cukup kredibel, KPK, presiden SBY terlihat mau memilih berada di luar arena kekacauan tersebut. Ini jelas terlihat dan tersirat dalam pernyataannya, presiden memandang kasus KPK versus Polri (didukung kejaksaan dan Komisi III DPR) bukan dalam domain kewenangannya.

Hanya setelah publik bereaksi keras, presiden mulai memanggil sejumlah tokoh nasional dan intelektual paling berwibawa, untuk mendiskusikan metode penyelesaian masalah. Dari situ, lahirlah tim independen pencari fakta (Tim-8), sebuah jalan keluar paling aman dan tidak mengikis kredibiltas personal sang presiden.

Setelah tim-8 menjalankan pekerjannya; melakukan investigasi, menggali informasi, kajian, memanggil berbagai pihak terkait, dan akhirnya melahirkan rekomendasi, presiden malah bersikap “cuek-cuek” aja.

Hari ini (21/11/09), seperti yang dilangsir sejumlah media, presiden malah memanggil Kapolri dan kejagung untuk menanyakan pendapat dan kajian kedua institusi ini terhadap rekomendasi tim-8. Ini sangat aneh, sebab presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan malah bertindak ibarat “mediator” antara pihak-pihak bermasalah. Publik mengenal betul, bahwa Polri dan kejaksaan adalah dua pihak “tersangka” dalam kekisruhan hukum di tanah air.

Kenapa dia hanya kelihatan jadi mediator, bukankah dia presiden dan punya kewenangan berlebih. Belum lagi dia merupakan perpaduan jenderal bintang empat dan doktor, seharusnya memiliki ketegasan, ketelitian, kejelian, dan integritas untuk bertindak cepat.

Pertanyaanya; kenapa bisa begitu? Seperti juga gurunya Thatcher, presiden menghindarkan diri atau personalnya sebagai bagian atau salah satu subjek masalah. Isu kriminalisasi KPK hingga terbongkarnya rekaman percakapan memalukan Anggodo Widjoyo dan sejumlah pejabat penegak hukum adalah lumpur paling kotor dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Kalau presiden sampai ada di dalam sandiwara itu, maka politik pencitraannya akan ambruk seketika. Inilah point pertamanya.

Kedua, korupsi adalah moral paling bejat dan juga dikutuk oleh kapitalisme, terutama neoliberal. Oleh penganut neoliberal, moral paling bejat ini selalu dialamatkan untuk mendiskreditkan model-model ekonomi yang mengandalkan negara. Mereka segera menuduh rejim korup sebagai akibat pelibatan atau peran negara yang terlampau besar.

Pada kenyataannya, sejumlah rejim neoliberal diguncang korupsi sangat memalukan di mana-mana, termasuk di Indonesia. Di negeri ibu pertiwi ini, korupsi dan kejahatan ekonomi dibalutkan pada sebuah make-up penyelamatan ekonomi bernama bailout. Itulah skandal bank century, dimana pengikut paling setia dan kader terbaik neoliberal (Budiono dan Sri Mulyani) diduga tersangkut paut.

Bukankah dulu Sri Mulyani, ketika menjadi ekonom, menjadi pengeritik paling pedas terhadap pengelolaan ekonomi orde baru (kapitalisme kroni). Kini, dia sendiri berada dalam sandera kutukan itu sendiri.

Ini benar-benar pertaruhan citra. Dan pemerintahan bersih benar-benar merupakan make-up paling laris dari jualan SBY-Budiono dalam pemilu presiden lalu. Sekali pak presiden tersangkut dalam kekisruhan itu, maka bangunan politik pencitraan akan tergulung oleh tsunami ketidakpercayaan. Ibarat pemain film bertema religi; ketika kepergok melakukan perbuatan tidak senonoh (seks, judi, mabuk), maka nilai “personalnya” akan runtuh seketika.

*) Peneliti Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola jurnal Arah Kiri.


read more...

Senin, 16 November 2009

TANTANGAN DAN PERJUANGAN KADER-KADER LIGA KEDEPAN

Oleh: Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi.

Model neoliberal yang dipraktekkan di Indonesia, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir, telah menghadirkan sebuah gambaran sangat memprihatinkan; kemiskinan, pengangguran, kerusakan ekologi, diskriminasi social, dan sebagainya.

Dalam beberapa kesempatan, kegagalan ini menimbulkan penolakan dari berbagai sektor dan lapisan social secara intensif. Penolakan ini terekspresikan melalui berbagai bentuk perlawanan dan perjuangan yang berbeda-beda, dengan intensitas dan skala yang terus meningkat.

Hanya saja, memang, berbagai ekspresi perlawanan ini belum punya kapasitas untuk merobohkan kekuasaan neoliberal, apalagi menciptakan sebuah tawaran alternatif. Intensitas perjuangan dari berbagai sektor social ini, meskipun beberapa kali berhasil membendung pengaruh neoliberal, tetapi gagal dalam menghentikan rejim-rejim neoliberal yang silih berganti.

Inilah persoalan pokoknya; di satu sisi, ideology neoliberal sedang mengalami krisis legitimasi, dan rejim-rejim yang menganutnya pun turut merasakan krisis konsensus dari massa luas—tercerminkan oleh peningkatan persentase golput. Disisi lain, kelompok penentang neoliberal belum cukup terpercaya untuk membentangkan alternatif terhadap neoliberalisme.

A. Periode Ultra Konservatif

Dalam periode 1980-1990-an, atau era keemasan neoliberal, pembicaraan mengenai siklus anti imperialisme sudah berakhir, dan kekuatan-kekuatan penyangga gerakan anti imperialisme berjatuhan seiring dengan jatuhnya Sovyet dan Eropa Timur.

Dalam periode tersebut, kaum kiri atau progressif benar-benar tergusur dari panggung politik, dan dipaksa melakukan refleksi besar-besaran. Mungkin, itu yang disebut oleh Perry Anderson, dari New Left Review, sebagai periode kekosongan alternative terhadap tatanan yang berkuasa, semenjak mereka menerapkan reformasi neoliberal. Atau, seperti dikatakan Charles-Andre Udry secara definitive, bahwa gerakan buruh internasional sedang menghilang.

Saya bersetuju dengan seorang pemimpin sosialis Chile, Clodomiro Almeyda, ketika mengatakan bahwa kaum kiri jelas mengalami krisis hari ini, bukan hanya ketergantungan pandangan dan kegagalan mereka menciptakan program dan aksi, tetapi juga kelemahan mereka secara organic, hubungan mereka dengan masyarakat sipil, identifikasi mereka terhadap peran actual dan bagaimana menyelesaikannya.

Dalam konteks ini, perdebatan mengenai strategi politik menjadi sangat mengemuka, yang dalam pandangan Ellner, dibagi menjadi tiga pendekatan besar; aliansi lebar yang moderat, strategi lebar anti neoliberal yang konsisten, dan strategi anti imperialis.

Menurut saya, ada beberapa hal yang patut dicermati; pertama, periode ini bukan hanya menandai kegagalan soviet dan eropa timur, dan banyaknya orang yang mempertanyakan kembali sosialisme abad 20, tetapi juga keberhasilan kapitalis mengadaptasi situasi baru melalui pemanfaatan teknologi baru dan berupaya menutupi setiap krisisnya.

Kedua, neoliberalisme bukan saja memukul sektor luas melalui penghisapan ekonomi, perampasan sumber daya, tetapi juga melakukan penghancuran besar-besaran terhadap karakter dan kebudayaan. Melalui aparatusnya, neolib berhasil mengatomisasi masyarakat menjadi individu ekonomis di bawah pasar, dalam pandangan Sosiologis Kuba Antonio Juan Blanco, menghasilkan manusia sampah yang sulit didaur ulang secara social dan keseluruhan bangsa-bangsa yang kehilangan orientasi (frustasi).

Dalam sepuluh tahun terakhir, setelah berakhirnya era kediktatoran militer orde baru, terjadi proses penerapan demokrasi liberal yang sangat intensif. Dalam beberapa aspek, medan politik pada era orde bary sangat berbeda dengan ketika demokrasi liberal mulai diterapkan, terutama cara mereka menundukkan rakyat luas.

Menurut saya, setiap kekuasaan dari kelas yang berkuasa, selalu membutuhkan dukungan dari mayoritas kelas, dalam bentuk consensus atau legitimasi. Sebab setia administratur atau pemerintahan hanya dapat berjalan, bila mendapatkan consensus atau legitimasi. Dalam prakteknya, baik era kediktatoran militer maupun demokrasi liberal, proses pembentukan legitimasi ini dilakukan melalui cara yang berbeda.

Pada era kediktatoran militer, penggunaan apparatus kekerasan dan koersif sangat menonjol, dan tidak menciptakan sedikitpun ruang bagi oposisi. Sementara itu pada era demokrasi liberal, proses ini berlangsung melalui pengutamaan aturan main yang seolah-olah menarik keterlibatan semua pihak untuk berkompetisi, dan ditopang oleh sebanyak mungkin apparatus ideology dan manufacturing consent, khususnya media massa.

Dalam lapangan praksis, perbedaaan ini juga mempengaruhi bentuk dan cara rejim berkuasa untuk menjalankan penindasannya. Hal ini, tentu saja, membutuhkan respon dan bentuk penggunaan strategi-taktik yang berbeda pula oleh kaum pergerakan. Sayangnya, persoalan ini kurang mendapatkan perhatian, dan malah seringkali mendapatkan pengabaian.

Berikut ini, saya hendak menuliskan beberapa tantangan khusus dalam situasi sekarang ini;

1. Krisis politisi dan institusi politik;

Ada pertumbuhan apatisme terhadap kehidupan politik, termasuk partai dan politisi. Ini tercermin dari kelesuan partisipasi rakyat mendatangi kotak-kotak suara pada setiap pemilihan, baik pemilu lokal maupun nasional. Selain itu, masyarakat terkesan tidak mau ambil pusing dengan perdebatan-perdebatan politik di parlemen.

Mungkin, bagi kaum kanan, mereka tidak mempedulikan krisis politik dan politisi ini, sebab mereka dapat berkuasa tanpa menggunakan partai politik, seperti pengalaman para teknokrat dan kediktatoran militer. Akan tetapi, bagi kaum kiri, keberadaan partai menjadi prasyarat utama untuk melakukan penentangan terhadap sistim ini.

Kita sedang diperintah oleh, mengutip Franz Hinkelammert, sebuah demokrasi agressiif, dengan kehadiran keterwakilan tanpa consensus.

Dalam setiap pemilu, rakyat selalu mendapatkan janji-janji perubahan dan perbaikan kesejahteraan. Pada kenyataanya, pemerintahan dan anggota parlemen yang terpilih, sangat jarang meletakkan keberpihakannya kepada mayoritas rakyat yang terpinggirkan. Para politisi itu segera melupakan janji-janjinya, dan memilih berkolaborasi dengan kepentingan pemodal.

Disamping itu, ada upaya tersistematisasi untuk mendepolitisasi dan mendeideologisasi rakyat luas, dan menawarkan konsumtifisme, sinisme, dan individualisme sebagai jalan keluarnya. Media berkali-kali membesar-besarkan pemberitaan yang menyudutkan parlemen dan perilaku politisi.

Dalam banyak kejadian, keputusan-keputusan penting dan mengusai hajat hidup rakyat banyak tidak diputuskan di lembaga parlemen, melainkan lembaga-lembaga yang tidak mempunyai mandat dan sulit dikontrol, seperti bank dunia, IMF, WTO, otoritas keuangan, bank sentral, korporasi raksasa dan sejenisnya.

2. Peran Media Massa

Dalam era demokrasi liberal ini, yang memanfaatkan aparat koersif dan apparatus ideology, keberadaan media memainkan peranan yang sangat penting. Sekarang ini, media telah mempengaruhi sebagian besar massa luas, dan sanggup mengarahkan persepsi mereka untuk menuruti keinginan kelompok di belakang media.

Televisi, misalnya, yang sudah menjangkau 80% penduduk Indonesia, memainkan peranan besar dalam mengendalikan persepsi masyarakat, mengalihkan isu, dan memasukkan unsure-unsur propaganda pemerintah kepada pemirsa. Apalagi pada tahun 2010 ini, bank dunia akan memprakarsai perluasan teknologi investasi telekomunikasi ini hingga pedalaman. Mirip dengan gebrakan Deandels ketika mendorong modal sampai ke pedalaman.

Dengan kepelimikan media yang semakin terkonsentrasi pada segelintir tangan, terutama klik elit di sekitar kekuasaan, media akan berjalan bukan saja untuk mensukseskan akumulasi modal, mendorong minat konsumsi, tetapi juga, yang terpenting, sebagai bala tentara ideologis kelas berkuasa untuk menindas kesadaran massa rakyat.

Dalam kancah pertempuran ideologis ini, terutama untuk menghadapi pembelokan opini dan manipulasi kesadaran oleh media mainstream, dalam bahasa Chomsky, rakyat membutuhkan unit pertahanan intelektual untuk melindungi dirinya dari effek media mainstream.

Selain itu, perkembangan sistim informasi juga turut menjadi bahan bakar percepatan perkembangan media. Sekarang, misalnya, media informasi bukan saja melalui kotak bernama Televisi dan radio, ataupun surat kabar, tetapi sudah dapat diakses secara online dan melalui ponsel masing-masing. Sebagai contoh, perkembangan facebook sudah menjangkau hingga pedalaman, dan menciptakan banyak efek negatif bagi kaum muda.

Menurut saya, menghadapi perang ideologis ini kita tidak bisa sekedar bersandar pada metode agitasi dan propaganda terbatas, seperti koran, bulletin, dan internet, tapi harus mempergunakan seluruh ruang propaganda untuk mengimbangi pengaruh media borjuis; kita sudah harus memperhitungkan model propaganda sederhana, murah, dan massal, serta mempergunakan bahasa “rakyat”. Disamping itu, kita sudah harus membuat sebuah media tandingan, mungkin menyerupai radio komunitas dan sejenisnya, untuk mengimbangi propaganda media itu dan melakukan perlawanan tanpa henti terhadap praktik manipulatif media borjuis.

3. Konsumerisme

Konsumerisme harus dipahami bukan hanya sebagai praktik ekonomi, yaitu kegiatan mengkonsumsi barang produsen, tetapi lebih jauh harus dipahami sebagai bentuk kebudayaan klas kapitalis. Dalam bangunan suprastruktur, dia mewakili kebutuhan sistim ini untuk terus mendorong kelangsungan akumulasi profit.

Dengan konsumerisme, orang dipaksa untuk tetap hidup dan berkonsumsi bukan berdasarkan pendapatannya (income), melainkan melalui utang (debt). Dengan begitu, orang-orang akan mengejar kebutuhan secara berlebihan, dan terus motivasi untuk menambah kemampuan membelinya dengan pinjaman (kredit). Namun, seperti dikatakan Thomas Moulian, sistim ini diciptakan sebagai mekanisme domestifikasi.

Kegiatan berutang secara massif bukan saja diperuntukkan bagi pemeliharaan atau memperluas pasar, tetapi juga beroperasi sebagai alat integrasi social. Lebih jauh, hedonisme menjadi agama dan kebudayaan baru dari masyarakat; setiap orang dipaksa untuk menjamin dirinya tetap bekerja dan mempunyai pendapatan, sehingga dapat terus menerus membeli barang-barang kebanggaannya; mobil terbaru, pakaian trend terbaru, rumah, dsb. Akhirnya, mereka rela berkorban untuk kebudayaan baru dan mimpi sesaat ini, dan melupakan cita-cita kolektif dan tujuan jangka panjang.

Terkait hal ini, Andi Mallarangeng pernah mengatakan, bahwa anak muda sekarang lebih pusing memikirkan blackberry atau ponsel model terbaru, ketimbang memikirkan pancasila ataupun kemerdekaan.

Sekarang ini, kita berhadapan dengan masyarakat yang sangat pragmatis, dan rela mengorbankan cita-cita jangka panjangnya hanya untuk mendapatkan makan sehari atau sebulan. Seorang sopir taksi misalnya, ketika saya menanyakan soal pentingnya pemilu, memilih menjalankan pekerjaannya untuk memberi makan keluarganya, ketimbang menggunakan lima menit waktunya untuk menentukan masa depan bangsa ini.

4. Fragmentasi Sosial

Semenjak neoliberalisme melakukan penetrasi lebih jauh dalam kehidupan sosial masyarakat, maka masyarakat pun mulai terpecah belah dalam fragmen-fragmen kecil. Ini adalah strategi fragmentasi atau disorientasi social. Metode ini dimaksudkan untuk memecah belah masyarakat secara social menjadi semacam unit-unit yang terpisah satu sama lain, sehingga mereka tidak mungkin menjadi satu kekuatan mayoritas yang bersatu.

Di tingkatan massa, proses pemecahan ini dilakukan terhadap unit kecil yang terpisah, terutama pengelompokan berdasarkan hobbie atau kegemaran. Di kalangan pekerja, proses pemecahan ini dicapai melalui penerapan kompetisi di tempat kerja, terutama akibat penerapan kebijakan pasar tenaga kerja yang liberal.

Di kalangan gerakan social, proses fragmentasi menjadi penyakit akut dan berlangsung semenjak lama, terutama dalam persoalan spesifikasi issue dan metode kampanye. Proses ini semakin meningkat karena dibantu oleh LSM/NGO, yang mengarahkan masyarakat atau sektor social untuk berkonsentrasi pada isu dan tuntutan yang spesifik.

B. Situasi Di Indonesia

1. Dua Gelombang: Melanjutkan Neoliberalisme dan Mengakhiri Neoliberalisme

Sekarang ini, ada dua kekuatan besar yang sedang berhadap-hadapan di Indonesia, yakni kekuatan yang hendak melanjutkan neoliberalisme, dan kekuatan politik yang mau mengakhiri proyek neoliberalisme sembari menawarkan alternatif.

Kekuatan yang menghendaki kelanjutan neoliberal adalah seluruh spectrum politik yang berdiri di belakang koalisi SBY-Budiono. Di dalamnya terdapat para teknokrat hasil didikan IMF dan bank dunia, lapisan kapitalis nasional yang bersekutu dengan modal asing, pimpinan media swasta, elit-elit politik oportunis (Parpol koalisi pendukung SBY), dan sejumlah kaum demokrat liberal—sebutan bagi aktifis dan aktifs LSM pro neoliberal.

Di samping itu, kaum intelektual dan kelas menengah sering memperlihatkan dukungan kepada kubu neoliberal ini, hanya karena klaim pemerintahan bersih dan professional.

Sementara kelompok yang menghendaki neoliberalisme segera berakhir berasal dari beragam kelompok social, mulai dari spectrum reaksioner (kelompok fundamentalis), kapitalis nasional, nasionalis progressif, dan kaum sosialis.

Disamping itu, sejumlah faksi kapitalis peninggalan dinasti orde baru, juga memainkan peran dalam perlawanan terhadap neoliberalisme ini, khususnya untuk menghadapi faksi kapitalis nasional yang bersekutu dengan asing (Aburisal Bakrie, cs).

Di spektrum reaksioner, penentangan dilakukan oleh kelompok fundamentalis islam, yang menggunakan isu-isu anti neoliberalis, untuk menantang kekuasaan politik kafir, Amerika Serikat dan dunia barat.

Di kalangan kapitalis nasional, arus anti neoliberalisme menjadi sentimen umum di kalangan pengusaha nasional, terutama mereka yang kepentingan industrialnya berhadapan secara antagonis dengan pemodal asing, atau akibat tekanan liberalisasi. Seorang pimpinan KADIN, Bambang Susetyo, sering menulis kritikan pedas terhadap kebijakan neoliberal SBY, sembari menawarkan sebuah bentuk nasionalisme ekonomi. Sofyan Wanandi pun, dalam beberapa kesempatan, sering mewakili kecemasan APINDO terhadap dampak liberalisasi ekonomi.

Kalangan nasionalis progressif, baik yang berbendera marhaenisme ataupun tidak, sekarang ini terpecah belah; antara mengikuti gerbong PDIP yang ingin merapat ke koalisi SBY-Budiono atau tetap berdiri sebagai oposan. Sementara nasionalis gadungan, terutama hasil fragmentasi PDIP seperti PDP, PNBK, dan PNI Marhaenisme, sudah merapat lebih dulu merapat ke kubu neoliberal.

Di kalangan sosialis sendiri, yang merupakan fragmen paling kecil dari gerakan oposisi, masih terseret pada atomisasi yang menjadi-jadi, dan terbawa alur model “old social movement”. Mereka banyak disibukkan oleh agenda politik masing-masing, tanpa ada sebuah simpul yang dapat menyatukan agenda politik mereka.

C. Korelasi Perimbangan Kekuatan

Setelah radikalisme yang menyertai penumbangan orde baru, pada tahun 1998, situasi di dalam negeri nyaris tidak memperlihatkan perimbangan kekuatan yang baru; kelas berkuasa tetap mendominasi pengaruhnya terhadap mayoritas rakyat kita.

1. Perimbangan Kekuatan di dalam negeri

Dalam membahas korelasi kekuatan di dalam negeri, perlu untuk membahas tiga sektor yang memainkan peranan penting dalam pertempuran politik; kelas kapitalis nasional, massa rakyat tertindas (kelas terhisap), dan imperialisme global.

Selama tahun 1990-an, kapitalisme secara global berhasil melancarkan perang offensive terhadap tenaga kerja. Pada periode awal serangan ini, kelas kapitalis nasional memainkan peran sebagai sekutu yunior dari kapitalis internasional, terutama ketika membangun aliansi bersama untuk menekan kelas pekerja. Namun kemudian, dalam proses ini selanjutnya, sebagian kelas kapitalis nasional menderita akibat konsekuensi liberalisasi dan tekanan kapitalis asing. Ketika perdanganan bebas diberlakukan, mereka kehilangan posisi kompetitifnya; dan ketika terjadi proses penghilangan peran Negara (de-nasionalisasi), mereka semakin menderita sebab kehilangan benteng pelindungnya, khususnya ketika berhadapan dengan competitor dari luar.

Gejala de-industrialisasi atau kehancuran industri nasional bukan saja merugikan kelas pekerja, tetapi merugikan seluruh sektor di dalam negeri, termasuk kapitalis nasional. Terjadi konflik intensif antara agenda perdagangan bebas dengan kapitalis nasional yang bergantung kepada pasar internal atau di dalam negeri.

Disamping itu, perampokan seluruh sumber daya alam kita oleh pihak asing telah menciptakan kelangkaan bahan bakar, pangan, dan sarana produksi, sehingga memicu perlawanan rakyat di berbagai tempat. Hanya saja, memang, rakyat menjalankan sendiri perlawanannya, dan biasanya tidak dipimpin oleh gerakan sosial.

Di Indonesia, model gerakan sosial seperti di amerika latin tidaklah muncul, sebab gerakan sosial di Indonesia dipimpin oleh NGO yang memperoleh dananya dari USAID dan sejenisnya. Sementara di amerika latin, gerakan sosial dipimpin oleh kalangan progressif, seperti aktifis, gereja progressif, nasionalis, dan orang-orang kiri independen. NGO dan gerakan sosial di Indonesia lebih berperan sebagai agen pengkooptasi, sebab mereka menentang mobilisasi politik dan segala bentuk partisipasi politik (lihat penentangan mereka terhadap agenda pendirian Papernas dan politik kerjasama antara papernas dan PBR).

Secara umum, perlawanan berbagai sektor rakyat di Indonesia sangat mudah dipatahkan, mungkin karena alat represi ideologis kelas berkuasa masih sangat kuat, sehingga sanggup mengkanalisasi dan menjinakkan gerakan spontan dan terlokalisir.

Pengaruh krisis financial, yang juga mempengaruhi kongjuntur politik di negeri-negeri imperialis, seperti kasus Jepan dan AS (dua pemodal terbesar di Indonesia), tidak begitu mempengaruhi proyek neoliberal di Indonesia. Kelihatannya, dengan melihat gelagat pemerintahan SBY di akhir jabatannya, kelihatannya kendaraan neoliberal di Indonesia akan melepas rem-nya, sehingga akan berjalan kencang dan tidak terkendali.

Meskipun kendali pemerintahan AS kelihatan berkurang di beberapa belahan dunia, seperti di amerika, tetapi kelihatannya geopolitik modal sedang mencari tempat yang lebih tenteram di Asia timur, Asia tenggara, Timur tengah, dan afrika.

2. Perimbangan Kekuatan Internasional

Selama beberapa dekade, terutama sebelum dan setelah perang dunia ke II, AS menjadi salah satu kekuatan superpower di dunia; memiliki kekuatan politik dan militer paling disegani selama beberapa dekade, disamping merupakan Negara terkaya dan ekonomi nasional paling produktif di dunia.

Akan tetapi, bagi Peter Drucker, AS sekarang ini bukan lagi sebagai kekuatan ekonomi dominan. Menurutnya, ekonomi dunia sekarang ini lebih pluralis, dengan sejumlah blok-blok ekonomi yang substansial. Sekarang ini, misalnya, terdapat blok ekonomi dan politik seperti Uni Eropa, Brazil- Russia-India-China (BRIC), ALBA, dan sejumlah bangsa-bangsa yang kini menjalankan proteksionisme.

Namun, bagi Leo Panitch, krisis financial dan perkembangan dunia sekarang ini belumlah menggeser posisi dominan dan keistimewaan AS. Menurutnya, dampak krisis financial paling banter hanya memerosotkan sedikit posisi ekonomi AS, tetapi belum menghapusa posisi dominannya dalam ekonomi global.

Leo Panitch mencontohkan, Federal Reserve (Bank Sentral AS) kini masih berfungsi seolah-olah menjadi bank sentral dunia. Disamping itu, penyokong material kekuatan hegemonic ekonomi global masih bersandar di New York, markas besar perusahaan financial raksasa dunia. AS juga masih mengambil keuntungan dan supremasinya dari penggunaan dollar sebagai alat tukar perekonomian global.

Meskipun begitu, ada beberapa peristiwa yang mempengaruhi perimbangan kekuatan AS dalam geopolitik dunia, diantaranya kegagalan invasi ke Irak dan Afghanistan, kekalahan electoral partai republic, dan menyusutnya sekutu eropanya. Disamping itu, AS terlihat tidak berdaya menghadapi tantangan sejumlah pemimpin anti imperialis akhir-akhir ini, terutama Hugo Chaves, Ahmadinejad, dan Khadafi.

D. Faktor-faktor Menguntunkan

1. Krisis Sistim neoliberalisme

Neoliberalisme sedang mengalami suatu, mengutip Emir Sader, kebangkrutan total, berupa kegagalan proyek ekonomi pasar bebas, krisis ekologi, dan dan over produksi. Di tingkat global, kapitalisme neoliberal sedang diguyur puing-puing ambruknya raksasa-raksasa financial.

Di Indonesia, krisis sistim neoliberal sudah berlangsung semenjak pemerintah mengadopsi kebijakan penyesuaian structural (SAP), pada tahun 1999, yang menyebabkan lebih dari separuh penduduknya terpuruk dalam kemiskinan.

Selain itu, neoliberalisme mengalami krisis ideology. Untuk mempertahankan stabilitas sebuah sistim, maka diperlukan reproduksi kondisi sosial, politik, ekonomi, dan budaya untuk menopang keberadaan sistim ini. Sekarang ini, setelah satu dekade penerapan proyek neoliberal, muncul krisis legitimasi terhadap seperti ini.

Di Indonesia, semakin banyak pihak yang menyadari keterbatasan dari sistim neoliberal ini, dan ketidakmampuannya untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat kita. Manifestasi penolakan ini sangat beraneka ragam, mulai dari bentuk protes biasa hingga bentuk perlawanan massa.

Dalam pemilu presiden 2009, misalnya, ideology neoliberal dicercah sebagai ideology yang jahat, punya tujuan busuk, dan memiskinkan rakyat, sehingga tidak satupun kandidat presiden dan wapresnya yang mau mengaku sebagai pengusung neoliberal. Artinya, di mata pengusungnya pun, neoliberal kini dianggap sebagai hal yang busuk sehingga perlu disembunyikan.

2. Demokrasi Liberal sedang Terdiskreditkan

Dalam setiap pemilihan, angka orang yang berpartisipasi dalam memberikan suara semakin menurun, terutama di kalangan orang muda. Dalam pilkada, angka golput mencapai 40-60%, demikian pula dengan pemilu nasional, yang angkanya juga berkisar 40%.

Dalam banyak kasus, kegagalan demokrasi liberal bukan hanya tercermin dari ketidakmampuan mereka melahirkan perubahan yang signifikan, tetapi juga penyelenggaraan pemilu curang yang terjadi berulang kali.

E. Merubah Keadaan

Bagaimana merubah keadaan ini? Ini merupakan pertanyaan utama sekarang ini. Menjawab pertanyaan ini tidak bisa sekedar berteriak lantang; Revolusi! Demikian pula dengan mencoba mencomot sana sini atau tipsani (kutip sana sini) teori atau pengalaman revolusi abad 20, khususnya Rusia dan Tiongkok, tentu juga bukan jawaban yang tepat.

Pertama, mungkin, persoalan yang perlu dijawab oleh kaum kiri adalah bagaimana mengubah pandangan masyarakat yang apolitis, skeptis dengan partai dan politis, dan sangat pragmatis ini.

Untuk itu, jawabannya adalah mempolitisasi mereka. Disini, konsep mempolitisasi bukan sekedar menganjurkan atau menyerukan rakyat untuk terlibat gerakan politik atau menggabungkan diri dalam organisasi politik kiri, tetapi harus diarahkan kepada tindakan nyata untuk menarik partisipasi politik mereka.

Pertama, Harus ada usaha untuk menunjukkan “bukti” kepada rakyat luas bahwa kaum kiri memang sanggup menjadi administratur (pemerintah) yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Untuk menempuh ini, kita harus mempunyai pengalaman memerintah, baik di pemerintahan local maupun nasional, dimana kita menampilkan politik yang berbeda di sana.

Ini sangat menarik, misalnya PKS berupaya menarik dukungan rakyat untuk menempatkan kadernya di pemerintahan local dan parlemen, hanya dengan menonjolkan politik bersih dan santun. Meskipun kini PKS meredup karena pilihan sikapnya yang menghamba pada neoliberal, tetapi mereka berhasil membuktikan bahwa “orang-orang mereka” sedikit berbeda dengan politisi dari partai lain.

Kedua, mendorong partisipasi luas masyarakat dengan berbagai cara; menunggangi program social neoliberal (BLT, PNPM, BOS, dsb) sebagai pintu masuk untuk mengorganisir mereka, ataupun dengan metode anggaran partisipatoris.

Ketiga, memenangkan perebutan institusi-instutusi tingkat RT/RW, sebagai alat mengorganisasikan, melatih, dan mendorong partisipasi kerakyatan. Disamping itu, ruang-ruang partisipasi lain, seperti lembaga di tingkat desa, musrembang, dan sebagainya, juga bisa menjadi kendaraan untuk menguji dan melatih kemampuan massa dalam berjuang.

Di level yang lain, partai dan ormas-ormasnya juga harus aktif membangun dan memenangkan ruang-ruang massa, seperti komunitas pedesaan, memenangkan pengurusan BEM universitas/kampus, koperasi, warung kolektif, hingga stasiun radio alternative.

Strategi Memanjat Kekuasaan

Setelah berakhirnya kediktatoran, banyak kaum kiri yang tidak sanggup merespon dengan baik perkembangan situasi yang baru, seperti pengalaman CPP di Philipina, PRD di Indonesia, dan sebagainya. Dalam situasi yang baru, beserta metode dan cara penindasannya yang baru, kaum kiri selalu gagap dan akhirnya kehilangan tempat dalam proses transformasi yang terjadi.

Kaum kiri terbelah dua dalam menghadapi persoalan ini; kelompok pertama focus untuk memenangkan ruang di dalam struktur demokrasi liberal, sementara kelompok yang kedua mempromosikan organ tandingan untuk kekuasaan rakyat.

Untuk kelompok pertama, strateginya adalah memanjat kekuasaan dari pemerintahan local ke pemerintahan provinsi, baru kemudian menjangkau level nasional. Ini mengacu kepada pengalaman administrasi komunitas di partai buruh (PT) Brazil dan pemerintahan kotamadya di Front Luas (Frente Amplio) di Uruguay.

Tidak dapat disangkal lagi, model “sosialisme kotamadya” ini berhasil mengembalikan kepercayaan diri kaum kiri untuk turut bertarung dalam politik yang lebih luas, disamping keberhasilannya mengorganisasikan, meradikalisasi, dan menginspirasi rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan kebijakan politik,

Dengan penganggaran partisipatif (AP), PT berhasil menawarkan bentuk demokrasi dan ekonomi yang berbeda dengan neoliberal. Untuk pertama kalinya dalam program ini, ada distribusi anggaran yang menyasar kepentingan orang miskin, dan untuk pertama kalinya pula rakyat terlibat kuat dalam mendiskusikan kebutuhannya. PT berhasil meradikalisasi kesadaran rakyat, serta mampu menunjukkan keterbatasan program social neoliberal.

Pengalaman PT dan Frente Amplio (FA) dalam mengelola pemerintahan lokal, dengan segala perbedaan dan kekurangannya, turut mengakumulasi kekuatan dan memupuk suara mereka hingga kemenangan electoral di tingkat nasional.

Kelompok kedua adalah mengutamakan penentangan terhadap kerangka institusi formal demokrasi borjuis dengan mengedepankan mobilisasi social, dan menolak berpartisipasi dalam ajang electoral.

Menurut Marta Harnecker, perjuangan mengelola pemerintahan local harus dianggap sebagai suatu ruang yang juga dapat digunakan untuk menciptakan kondisi-kondisi budaya dan politik yang dibutuhkan bila kita hendak melangkah maju menuju pengorganisasian masyarakat yang mandiri.

Dalam mengukur perimbangan kekuatan politik, mengutip Marxist Italia, Antonio Gramsci, mengelola pemerintahan local dapat diletakkan sebagai ruang mengakumulasi kekuatan. Dalam kasus PT dan Frente Amplio, keberhasilan mereka dalam mengelola pemerintahan di sejumlah kotamadya menjadi basis yang menentukan kemenangan mereka di pemilu nasional.

Memanjat Kekuasaan: Memenangkan Pemerintahan Lokal

Dalam sepuluh tahun terakhir, penetrasi kapitalisme global bukan hanya menjangkau Negara atau sebuah wilayah ekonomi, tetapi sudah menjangkau lapisan luas masyarakat hingga unit paling kecil. Penetrasi itu bukan saja berbentuk eksploitasi ekonomi, tetapi juga penghancuran segala syarat-syarat bagi transformasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

Saya berkesimpulan, sebuah transformasi sosial tidak bisa ditunggu atau ditetapkan berdasarkan momentum-momentum yang berubah-ubah, akan tetapi harus diciptakan atau dibangun. Buah dari pohon tidaklah harus ditunggu hingga jatuh, tetapi harus segera dipanjat. Inilah esensi dari strategi memanjat kekuasan.

Disamping itu, ada kecenderungan di mata rakyat untuk memandang sama setiap partai politik atau politisi; sama-sama suka berjanji dan berkhianat setelah pemilihan. Ini juga mempengaruhi pendapat pemilih terhadap caleg-caleg aktifis yang diajukan dalam pemilu kemarin, dimana mereka belum melihat perbedaan signifikan antara aktifis dengan caleg lain.

Menurut saya, ada beberapa target politik yang hendak dicapai dari pemerintahan lokal seperti ini; pertama, menjadi lapangan uji soal bagaimana kita memerintah atau menjalankan sebuah kekuasaan untuk rakyat banyak. Selama ini, kita selalu dipandang sebagai tukang kritik tanpa mengajukan solusi praktis.

Kedua, pemerintahan lokal dapat menjadi arena bagi kaum kiri untuk mendemonstrasikan kemampuannya guna membuat alternative diluar kapitaalisme, seperti pengalaman partai buruh Brazil dan Frente Amplio. Bentuk keberhasilan sekecil apapun, seperti pengalaman Erundina Zousa yang hanya berhasil mengelola sistim transfortasi modern di Kota Sao Paulo, atau pengalaman pendidikan gratis di Jembrana, Bali, akan menjadi point penting untuk menaikkan kredibilitas politik dan partai di tingkat nasional.

Ketiga, pemerintahan lokal dapat digunakan untuk mempolitisasi, mengorganisasikan, dan mendorong partisipasi rakyat dalam mempersiapkan syarat-syarat bagi transformasi sosial, politik, ekonomi, dan budaya.

Ada pengalaman menarik di Brazil, kaum kiri dapat memenangkan pemilu dalam satu putaran, meskipun aksesnya di media diblokade. Sebagai contoh, masyarakat di kotamadya Porto Alegre, ibukota Rio Grande Do Sul, yang telah memilih walikota dari partai buruh (PT) tiga kali. Masyarakat memilih PT karena pengalaman mereka memerintah. Sekitar 130 ribu orang dari 1,3 juta jiwa penduduk di kota itu pernah terlibat dalam penganggaran partisipatif.

Dalam kasus itu, propaganda negatif yang diarahkan media TV dan cetak, yang dikontrol pemilik media dan elit oligarkhi, tidak sanggup mengalahkan praktik demokrasi langsung pemerintahan lokal.

Selama ini, pengalaman intervensi pilkada masih sebatas merebut ruang untuk propaganda dan memenangkan program, belum sampai pada upaya merebut administratur dan kekuasaan politik lokal. Dalam beberapa kasus, kita berhasil mendukung seorang kandidat berdasarkan kesamaan program, tetapi, setelah berkuasa, program itu banyak yang ditinggalkan.

Strategi Politik Nasional : Front Politik Kemandirian Nasional

Berhadapan dengan musuh yang terlampau kuat, tentu saja memerlukan perimbangan kekuatan yang relative sama. Sekarang ini, misalnya, kubu neoliberal memonopoli seluruh struktur politik (parlemen, eksekutif, yudikatif), menghegemoni masyarakat luas melalui media, dan memegang control terhadap seluruh apparatus kekerasan.

Kita membutuhkan sebuah konsep politik sebagai alat pembangunan sosial untuk mengubah korelasi kekuatan saat ini. Disini, kita perlu mentransformasikan gerakan rakyat menjadi sebuah front politik yang menentukan, sehingga mempengaruhi perimbangan kekuatan.

Neoliberalisme akan memiskinkan mayoritas rakyat kita. Lebih jauh, ekses neoliberalisme merugikan banyak sektor sosial; mulai dari sektor pekerja, petani, pegawai rendahan, anggota asosiasi koperasi, produsen kecil di pedesaan dan perkotaan, dan kalangan pengusaha menengah dan kecil. Perlu dicatat pula, bahwa neoliberalisme menyebabkan pertumbuhan sektor informal secara massif. Sekarang ini, menurut catatan OPSI, sektor informal sudah mencapai 70% dari seluruh angkatan kerja.

Selain itu, kita harus menambahkan sektor kapitalis nasional yang, mengutip Marta Harnecker, telah memasuki kontradiksi objektif dengan kapitalis multinasional. Disini, kita mengacu kepada kapitalis nasional yang sangat bergantung pada kredit dari Negara, dan diuntungkan oleh pasar internal bagi produk-produk merek.

Di lapangan politik, penentangan terhadap neoliberal juga dilakukan oleh politisi dari berbagai latar belakang partai politik. Pada umumnya, spectrum politik mereka adalah nasionalis dan faksi-faksi politik yang kurang diuntungkan oleh neoliberalisme.

Politik adalah seni membangun kekuatan sosial kerakyatan untuk menjalankan oposisi terhadap system, pada saat yang sama, harus disadari bahwa kekuatan ini harus dibangun atau diciptakan sendiri oleh kaum kiri. Ini berarti, kita harus bertindak dalam dari waktu ke waktu untuk menciptakan peluang, bukan menunggu waktu. Dan, sanggup untuk memetik atau memilih kapan mengkonsentrasikan energi pada sebuah ruang atau konflik (pertentangan) yang muncul.

Untuk itu, kita harus membangun sebuah front politik patriotik, dengan menciptakan ruang untuk menampung seluruh sektor-sektor dan kekuatan politik diatas ke dalam satu kolom;

1. memaksimalkan pembangunan front politik anti neoliberal dengan menyeret seluruh ormas, serikat, dan organisasi-organisasi yang berhaluan anti neoliberal; baik di tingkat nasional maupun lokal.
2. mengkonsolidasikan para politisi, mantan aktifis, yang tersebar di berbagai partai politik dan bidang profesi, dengan menyodorkan platform anti neoliberalisme dan nasionalisme progressif.
3. memulai mengintensifkan kerjasama dengan asosiasi pengusaha nasional, asosiasi peritel nasional dan pasar tradisional, pemilik UKM, dan sektor-sektor produksi nasional lainnya, untuk menarik mereka dalam front politik. Kita harus mampu menyakinkan kelompok bisnis mengenai pentingnya sebuah pemerintahan baru yang berkomitmen untuk “pembangunan industry nasional”.
4. Menggalang kerjasama dengan kalangan militer dan purnawirawan militer, dengan menyakinkan mereka mengenai bahaya liberalisme dan melemahnya kedaulatan bangsa dihadapan imperialisme AS dan sekutunya.

Melalui front politik ini, sebuah oposisi social terhadap rejim neoliberal sedang dibangun.

Agitasi Dan Propoganda

Di lapangan agitasi dan propaganda, perlu menggunakan teknik yang akrab di telinga rakyat,seperti aksi ratusan ibu-ibu berkeliling kampung sambil membawa peralatan masak, membagi selebaran, dan berdiskusi menurut bahasa mereka.

Selain itu, model menggalang “tanda tangan” untuk menarik dukungan rakyat terhadap proposal politik kita, seperti proposal penolakan privatisasi rumah sakit, universitas, dan sebagainya, dengan metode “door to door”. Ini pernah digunakan Frente Amplio (Front lebar) di Uruguay, ketika mereka mengumpulkan tanda tangan 700.000 orang untuk menentang privatisasi perusahaan minyak Negara.

Disamping itu, untuk menghadapi penghancuran karakter dan fikiran rakyat oleh neoliberalisme, maka perlu menghidupkan kembali tokoh-tokoh pergerakan anti kolonial Indonesia dan pokok-pokok fikirannya, seperti Bung Karno (nasionalis), HOS Tjokroaminoto (islam progressif), Ki hajar dewantara (tokoh pendidikan), dan sebagainya.

Kita harus mengeksploitasi isu nasionalisme dalam segala aspek, tentunya dengan berkarakterkan anti imperialisme, demokratis, dan kerakyatan.

Lebih jauh lagi, kita sudah harus mengorganisasikan metode training dan pendidikan yang lebih regular di berbagai kesempatan. Selain mengasah kemampuan teori massa untuk mengenali keadaan, membaca situasi nasional, dan bagaimana bertindak, juga untuk mencetak mereka menjadi propogandis dengan bahasa sendiri.***





read more...