>

ShoutMix chat widget

Guestbook Rolling Widget

Sejarah Singkat

Sejak jatuhnya suharto, beberapa komite aksi menyadari kebutuhan sebuahorganisasi perjuangan yang bergerak secara nasional menyatukan perlawanan mahasiswa bersama rakyat secara sistematis dan terprogram. Komite-komite aksi tersebut, terdiri dari 11 buah termasuk dari Timor Leste, kemudian mendirikan Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) di pertengahan Mei 1998. Namun usia Front tidaklah panjang. Dii pertengahan 1998 FNRT bubar ditengah Kelesuan dan kebimbangan gerakan, meski komite-komite yang bergabung didalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional bernama Alansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka juga telah berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan menggalang sebuah aksi nasional pada tanggal 14 September 1998 dengan isu Cabut Dwi Fungsi ABRI. Namun nasibnya tak jauh berbeda dengan FNRT, tenggelam di tengah hiruk pikuk gerakan menjelang Sidang Istimewa MPR 1998.Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI (Rembug Mahasiswa Nasional Indonesia) II di Surabaya dalam persoalan pengambilan momentum Pemilu Juni 1999, memaksa Fondasi untuk mengundang berbagai komite aksi untuk hadir dalam Konggres Mahasiswa di Bogor pada 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, 19 diantaranya sepakat untuk mendirikan sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional. Organisasi tersebut bernama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi disingkat LMND. Kongres I tersebut juga menyatakan bahwa Perjuangan LMND adalah bagian dari Perjuangan rakyat Indonesia dalam rangka menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial. Tujuan itu juga dinyatakan dalam ideologi organisasi yang disebut demokrasi kerakyatan, yang secara teori dan praktek berpihak kepada mayoritas raakyat, yaitu kaum buruh ,tani dan kaum miskin kota. Hingga sekarang pasca Kongres ke IV LMND telah berdiri di 104 kota di Indonesia.

Kamis, 03 Desember 2009

BPK : Kebijakan Bailout Century Salah! (Rp 500 M Mengalir Ke Politisi)

Bank Indonesia (1)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan audit investigasinya, menyatakan kebijakan yang diambil oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau (KSSK) dalam pengucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun terhadap Bank Century dinilai salah.
Kesalahan disebabkan antara lain karena ketidaktepatan penilaian terhadap kondisi bank tersebut sehingga dana yang cukup besar dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sampai dikeluarkan untuk penyehatan bank tersebut (Kompas). Ini merupakan informasi-informasi yang berhasil dihimpun Kompas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Minggu (22/11) malam di Jakarta.

BPK telah menyerahkan laporan final Audit Investigasi Bailout Bank Century pada hari ini, 23 November 2009 Pukul 10.00 WIB kepada DPR. Laporan Audit BPK ini ditunggu-tunggu oleh banyak pihak karena menyangkut masalah besar bangsa ini, terlebih mereka yang bertanggungjawab dalam pengucuran dana talangan Bank Century kini menduduki posisi sentral di pemerintahan. Setahun lalu tepatnya 21 November 2009, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan menyelamatkan Bank Century. Dari perkiraan awalnya hanya Rp 632 miliar membengkak menjadi Rp 6,76 triliun.

“Telah terjadi suatu hal yang diduga menjadi pelanggaran dimana Century punya SSB (Surat-Surat Berharga) macet dinilai lancar oleh BI, kemudian pada proses merger dan akuisisi 2005 BI bersikap tidak tergas,” ungkap Ketua BPK Hadi Purnomo.

Hadi mengatakan, BI tidak tegas dalam meninak berbagai pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Bank Century. BPK menilai BI memberikan keringanan sanksi kepada Bank Century. “BI tidak memberikan sanksi karena pelanggaran BMPK (Batas Maksimum Pemberian Kredit), karena Bank Century telah melewati BMPK,” ujarnya.

Pemberian FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek) oleh BI kepada Bank Century dikatakan Hadi diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI). “CAR Century pada posisi akhir Oktober 2009 minus 3,53%, ini melanggar PBI No. 10, 30 dimana bank yang mendapat FPJP harus CAR positif,” katanya.

Dikatakannya, dalam penetapan status Bank Century sebagai bank gagal, BI tidak memberikan informasi berdasarkan data-data yang akurat sehingga pengucuran dana bailout Bank Century membengkak dari rencana semula Rp 632 miliar menjadi Rp 6,7 triliun. (detikfinance)

Mereka yang duduk dalam KSSK:

* Ketua KSSK : Gubernur Bank Indonesia Boediono (kini menjadi Wapres),
* Ketua KSSK : Menteri Keuangan Sri Mulyani,
* Sekretaris KSSK : Raden Pardede.

Boediono

Bilamana BPK menyatakan bahwa KSSK (Boediono, Mulyani, Raden Pardede) dinilai salah dalam melakukan bailout Bank Century (BC), maka kasus bailout BC bisa bisa saja berkembang menjadi “Century Gate”. Dari 5 lembar surat notulen ‘private & confidential” Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tertanggal 21 November 2008, ditemukan kejanggalan penalangan BC. Dalam surat notulen yang ditandatangani Gubernur BI Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tersebut, terungkap pejabat Departemen Keuangan pada dasarnya tidak setuju atas pendefinisian bahwa Bank century sebagai bank gagal yang sistemik dengan mempertanyakan tentang rencana penyelamatan bank Century.

Poin II tentang ‘Pendapat dan Saran’ notulen rapat :

* No (1) poin (c) : ‘perlu diperhatikan apakah keputusan penyelamatan Bank century dapat menimbulkan sinyal yang dapat menimbulkan moral hazard bagi bank-bank lain’.
* Np (3) : Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menyebutkan “Analisis risiko sistemik yang diberikan BI belum didukung data yang cukup dan terukur untuk menyatakan bahwa Bank Century dapat menimbulkan risiko akademik, lebih kepada analisis dampak psikologis”

Menanggapi pertanyaan peserta rapat yang umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan argumen dan analisis BI yang menyatakan Bank Century berpotensi berdampak sistemik, BI sendiri tidak ‘yakin’ sistemik. “BI menyatakan sulit untuk mengukur apakah dapat menimbulkan resiko sistemik atau tidak karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti. Yang dapat diukur hanyalah perkiraan atau biaya yang timbul apabila dilakukan penyelamatan.”

Aliran Dana Rp 500 Miliar Ke Politisi

Beberapa bocoran hasil audit investigatif BPK sudah mulai bertebaran seminggu terakhir. Sebelumnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo mengatakan sebenarnya audit itu sudah selesai pekan lalu, dan akan diserahkan ke DPR pada Jum’at, 20 November 2009. Tapi karena saat itu Ketua DPR sedang berada di luar kota, menurut Pramono, penyerahan ditunda sampai 23 November 2009.

Dari beberapa bocoran hasil audit tersebut, terdapat indikasi tidak bisa dipertanggungjawabkannya Rp 3,7 triliun dari bail out Rp 6,7 triliun. Salah satu yang cukup ‘panas’ adalah adanya dugaan aliran dana Rp 500 miliar kepada seorang politisi (nasabah). Disinyalir politisi ini ikut bermain dalam proses pengambilan keputusan pencairan dana talangan ke Bank Century (Republika).

Apa itu Gate untuk “Century Gate”?

Berbicara Gate, maka gate yang paling berkesan adalah Skandal Watergate yang menimpa Pres. Amerika Serikat Richard Nixon atau Bulog Gate dan Brunai Gate pada masa pemerintahan Gus Dur. Menurut Sosiolog Universitas Indonesia Thamrin Tamagola, Gate memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut :

1. Melibatkan petinggi negara (orang istana) yaitu presiden, wakil presiden, para menteri atau orang dalam istana.
2. Terbongkar dari peristiwa yang sepele.
3. Saat kasus tersebut terbongkar, maka semua yang terlibat di dalamnya akan tergopoh-gopoh melakukan komunikasi intensif untuk membangun suatu rekayasa
4. Adanya rekaman yang membuktikan kasus tersebut, di mana tidak ada keraguan di dalamnya.
5. Gate selalu disandingkan dengan pers mempunyai peranan yang sangat penting di dalam dinamika kasus tersebut.
6. Jika gate tersebut terus bergulir tanpa ada penyelesaian, maka presiden yang bersangkutan bisa tumbang secara tragis.

Dari segi pengucuran dana saja, sudah dinilai salah. Bagaimana dengan aliran dana BC? Sungguh disayangkan bahawa laporan BPK tidak mencantum audit aliran BC secara detil, karena PPATK belum memberi data yang lengkap!! Tentu, kita akan bertanya-tanya, siapakah politisi yang disinyalir menikmati Rp 500 miliar tersebut? Akankah kasus Century menjadi “Century Gate”?



Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "BPK : Kebijakan Bailout Century Salah! (Rp 500 M Mengalir Ke Politisi)"

Posting Komentar