Rabu, 09 Desember 2009 | 11:16 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang - Selain berorasi menyerukan pemberantasan korupsi, para pengunjukrasa memperingati hari antikorupsi hari ini, Rabu (9/12) di Semarang juga mengusung miniatur penjara dari ranting bambu.
Di dalam "penjara" tersebut digantung ganbar Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Kejaksaan Agung Hendrman Supanji, dan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duaji. "Keempat pejabat ini harus diproses secara hukum," kata Eko Haryanto, juru bicara pengunjuk rasa.
Boediono dan Sri Mulyani dianggap bertanggungjawab atas kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun. Hendarman dan Susno dianggap bertanggungjawab atas upaya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sam Gindin on “Thinking as a Class”
-
If what we were saying to workers in a workplace was in the 1950s and 60s,
you didn’t actually have to think about anybody else. If you were an auto … Watch...
9 jam yang lalu
0 komentar: on "Boediono, Sri Mulyani, Hendarman, dan Susno "Ditahan" di Semarang"
Posting Komentar