Rabu, 09 Desember 2009 | 11:16 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang - Selain berorasi menyerukan pemberantasan korupsi, para pengunjukrasa memperingati hari antikorupsi hari ini, Rabu (9/12) di Semarang juga mengusung miniatur penjara dari ranting bambu.
Di dalam "penjara" tersebut digantung ganbar Wakil Presiden Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Kejaksaan Agung Hendrman Supanji, dan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duaji. "Keempat pejabat ini harus diproses secara hukum," kata Eko Haryanto, juru bicara pengunjuk rasa.
Boediono dan Sri Mulyani dianggap bertanggungjawab atas kasus Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun. Hendarman dan Susno dianggap bertanggungjawab atas upaya kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sudan: From Revolution to War
-
On 15 April 2023, violence erupted in Sudan’s capital Khartoum following
weeks of growing tensions between the leader of the Sudanese Armed Forces
(SAF), A...
1 hari yang lalu
0 komentar: on "Boediono, Sri Mulyani, Hendarman, dan Susno "Ditahan" di Semarang"
Posting Komentar