>

ShoutMix chat widget

Guestbook Rolling Widget

Sejarah Singkat

Sejak jatuhnya suharto, beberapa komite aksi menyadari kebutuhan sebuahorganisasi perjuangan yang bergerak secara nasional menyatukan perlawanan mahasiswa bersama rakyat secara sistematis dan terprogram. Komite-komite aksi tersebut, terdiri dari 11 buah termasuk dari Timor Leste, kemudian mendirikan Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) di pertengahan Mei 1998. Namun usia Front tidaklah panjang. Dii pertengahan 1998 FNRT bubar ditengah Kelesuan dan kebimbangan gerakan, meski komite-komite yang bergabung didalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional bernama Alansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka juga telah berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan menggalang sebuah aksi nasional pada tanggal 14 September 1998 dengan isu Cabut Dwi Fungsi ABRI. Namun nasibnya tak jauh berbeda dengan FNRT, tenggelam di tengah hiruk pikuk gerakan menjelang Sidang Istimewa MPR 1998.Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI (Rembug Mahasiswa Nasional Indonesia) II di Surabaya dalam persoalan pengambilan momentum Pemilu Juni 1999, memaksa Fondasi untuk mengundang berbagai komite aksi untuk hadir dalam Konggres Mahasiswa di Bogor pada 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, 19 diantaranya sepakat untuk mendirikan sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional. Organisasi tersebut bernama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi disingkat LMND. Kongres I tersebut juga menyatakan bahwa Perjuangan LMND adalah bagian dari Perjuangan rakyat Indonesia dalam rangka menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial. Tujuan itu juga dinyatakan dalam ideologi organisasi yang disebut demokrasi kerakyatan, yang secara teori dan praktek berpihak kepada mayoritas raakyat, yaitu kaum buruh ,tani dan kaum miskin kota. Hingga sekarang pasca Kongres ke IV LMND telah berdiri di 104 kota di Indonesia.

Jumat, 20 November 2009

Siaran Pers Bersama

No : 061/IX/PP-STN/04

Dukungan untuk PALITO MALAM SIHAPORAS



Penangkapan Petani Sihaporas Kab. Simalungun Sumatera Utara

Lancarkan Gerakan Reforma Agraria

untuk Mengembalikan Tanah Rakyat


Sengketa agraria antara masyarakat Sihaporas yang tergabung dalam Organisasi
rakyat Panitia Pengembalian Tanah Adat Oppung Mamottang Laut Ambarita –
disingkat PALITO MALAM SIHAPORAS – dengan PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) yang
sebelumnya bernama PT. Inti Indorayon Utama (PT. IIU) telah berlangsung selama 6
tahun sejak tahun 1998. Luas lahan sengketa yang dirampas PT IIU sebesar 1500
Ha.

Dalam gerakan reklaiming yang dilakukan oleh PALITO MALAM SIHAPORAS di tahun
2002 yang lalu, Arisman Ambarita – seorang masyarakat Sihaporas – ditahan oleh
Kepolisian Resort Simalungun. Arisma dituduh merambah hutan milik PT. IIU dengan
barang bukti 1 (satu) karung cabe pada saat sedang istirahat siang di ladangnya.
Akibatnya, Arisma ditahan selama 3 bulan di LP Simalungun sampai adanya upaya
penangguhan penahanan oleh pihak keluarganya. Hingga kini, proses peradilannya
menunggu putusan kasasivdari Mahkamah Agung.

Pada hari Senin, 6 September 2004 pukul 16.00, kembali 2 (dua) orang petani
Sihaporas ditangkap pihak kepolisian berdasarkan pengaduan Dinas Kehutanan Kab.
Simalungun dan PT. TPL. Manguita Ambarita dan Parulian Ambarita ditangkap dengan
tuduhan merambah hutan dan menggarap lahan tanpa izin dari PT. TPL.

Serikat Tani Nasional mendukung tuntutan PALITO MALAM Sihaporas untuk
menyelesaikan sengketa agraria dengan :
* Mengembalikan Tanah kepada Rakyat Sihaporas sebagai satu-satunya jalan
keluar penyelesaian sengketa agraria yang terjadi.
* Membebaskan seluruh Petani yang ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak
kriminal dalam sengketa agraria tersebut.
* Menghentikan pedekatan militeristik terhadap petani dalam menyelesaikan
konflik agraria. yang dilakukan aparatus negara baik birokrasi sipil, polisi,
maupun militer.
Demi mencapai kedaulatan dan kemerdekaan bagi rakyat tani, Serikat Tani
Nasional menyerukan :
* TIDAK CUKUP dengan DIALOG untuk penyelesaian sengketa Agraria. Tapi,
Lancarkan Gerakan Reforma Agraria [Tanah, Modal dan Teknologi
Modern-Murah-Massal untuk Pertanian Kolektif di bawah Dewan Rakyat/Tani] dan
Gerakan Tani anti-Militerisme dengan kekuatan persatuan gerakan rakyat.
* Dan Bangun persatuan rakyat antara petani, buruh, mahasiswa, rakyat miskin
perkotaan, intelektual, agamawan dan siapa saja yang bersepakat terhadap
perubahan adalah modal utama mewujudkan pemerintahan rakyat yang sejati :
Pemerintahan Persatuan Rakyat/Pemerintahan Rakyat Miskin.
Update Berita 9 September 2004.

Hari Rabu, 8 September 2004 pukul 09.00, ratusan petani PALITO MALAM Sihaporas
bersama dengan STN Simalungun dan gerakan rakyat lainnya seperti Jagad Tanah
Rakyat, KPK PRD Siantar, LMND Siantar, Petir, Jamur Demo dan GPSID menuntut
DPRD Kab. Simalungun untuk berpihal kepada masyarakat Sihaporas atas sengketa
ini. Hasilnya, DPRD akan memanggil Dinas Kehutanan, PT. TPL dan akan meminta
pada Lapolres Simalungun untuk melakukan penangguhan penahan terhadap Mangitua
Ambarita dan Parulian Ambarita.

Untuk informasi : Veri Simarmata - STN Siantar/Simalungun di 081361486755

Jakarta, 9 September 2004


-----

Tanah, Modal, Teknologi yang Modern-Murah-Massal

untuk Pertanian Kolektif di Bawah Dewan Tani/Rakyat



Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "Siaran Pers Bersama"

Posting Komentar