>

ShoutMix chat widget

Guestbook Rolling Widget

Sejarah Singkat

Sejak jatuhnya suharto, beberapa komite aksi menyadari kebutuhan sebuahorganisasi perjuangan yang bergerak secara nasional menyatukan perlawanan mahasiswa bersama rakyat secara sistematis dan terprogram. Komite-komite aksi tersebut, terdiri dari 11 buah termasuk dari Timor Leste, kemudian mendirikan Front Nasional untuk Reformasi Total (FNRT) di pertengahan Mei 1998. Namun usia Front tidaklah panjang. Dii pertengahan 1998 FNRT bubar ditengah Kelesuan dan kebimbangan gerakan, meski komite-komite yang bergabung didalamnya mencoba membentuk lagi sebuah organisasi nasional bernama Alansi Demokratik (ALDEM) pada Agustus 1998. Mereka juga telah berhasil menerbitkan sebuah majalah “ALDEM” satu kali dan menggalang sebuah aksi nasional pada tanggal 14 September 1998 dengan isu Cabut Dwi Fungsi ABRI. Namun nasibnya tak jauh berbeda dengan FNRT, tenggelam di tengah hiruk pikuk gerakan menjelang Sidang Istimewa MPR 1998.Upaya berikutnya adalah pembentukan Front Nasional untuk Demokrasi (FONDASI) pada pertengahan Februari 1999. Buntunya RMNI (Rembug Mahasiswa Nasional Indonesia) II di Surabaya dalam persoalan pengambilan momentum Pemilu Juni 1999, memaksa Fondasi untuk mengundang berbagai komite aksi untuk hadir dalam Konggres Mahasiswa di Bogor pada 9-12 Juli 1999. Dari 20 komite aksi yang berasal dari berbagai kota di Indonesia, 19 diantaranya sepakat untuk mendirikan sebuah organisasi nasional demi terwujudnya kesatuan perjuangan gerakan secara nasional. Organisasi tersebut bernama Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi disingkat LMND. Kongres I tersebut juga menyatakan bahwa Perjuangan LMND adalah bagian dari Perjuangan rakyat Indonesia dalam rangka menghancurkan sistem yang anti demokrasi dan mewujudkan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan sosial. Tujuan itu juga dinyatakan dalam ideologi organisasi yang disebut demokrasi kerakyatan, yang secara teori dan praktek berpihak kepada mayoritas raakyat, yaitu kaum buruh ,tani dan kaum miskin kota. Hingga sekarang pasca Kongres ke IV LMND telah berdiri di 104 kota di Indonesia.

Kamis, 03 Desember 2009

Pengakuan Jusuf Kalla tentang Bank Century


“Apa? Bantuan? Kenapa harus dibantu. Ini perampokan. Lapor ke polisi,”
Perintah Kalla kepada Sri Mulyani dan Boediono yang ditanggapi dingin.

Jum’at, 13 November 2008 : Jum’at pagi, Bank Century kolaps, bangkrut. Bank itu kalah kliring. Sore harinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama rombongan, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, terbang menuju Washington, Amerika Serikat, untuk menghadiri pertemuan G-20.

Sri Mulyani melaporkan kondisi Bank Century kepada SBY, 14 November. Hari itu juga, Sri Mulyani kembali ke Tanah Air. Pada 17 November, keadaan gawat. Sejumlah tindakan genting harus diambil. Sejumlah rapat dengan Gubernur Bank Indonesia ketika itu, Boediono, harus segera digelar.

21-23 November 2009 : Gubernur BI Boediono, Menkeu Sri Mulyani dan Raden Pardede dalam tim KSSK melakukan rapat panjang. Mulai dari Jumat (21 Nov) dan dilanjutkan keesokannya 22 Nov. Rapat pada hari Sabtu, 22 November berlanjut hingga Minggu subuh. Pada hari Minggu 23 Nov 2008 inilah, tiga pejabat ini memutuskan dana talangan ke Bank Century yang membengkak hingga Rp 6.7 triliun.

Ketika kasus ini mencuat pada Agustus 2009, Menteri Keuangan Sri Mulyani berbohong melalui media bahwa telah melaporkan kasus Bank Century kepada Wapres pada 22 Nopember 2008. Dengan alibi bahwa telah bertemu dengan Wapres, tanggal 23 Nopember 2008, Sri Mulyani cs melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana Rp2,7 triliun ke Bank Century.

Pernyataan rumor dari Menkeu Sri Mulyani lalu ditanggapi oleh Jusuf Kalla (sumber 1, sumber 2). Menurut Wapres, yang benar Menkeu Sri Mulyani dan Gubernur BI Boediono melaporkannya pada 25 Nopember 2008 setelah terjadinya pengucuran dana ke Bank Century. “Saya hanya mau klarifikasi soal tanggal melapornya saya, ini seolah-olah saya tahu. Padahal saya tidak tahu sama sekali (soal pengucuran dana),” kata Wapres.

Sabtu, 22 November 2008 : Wapres JK melakukan kunjungan kerja ke Sunda Kelapa dan berlanjut ke Cibinong Bogor, Jawa Barat. Karena JK berada di luar kota, maka Kantor Wapres tutup.

Selasa, 25 November 2008

JK ingat persis tanggal ini, lengkap dengan harinya. Pada pukul 16.00 WIB, Selasa 25 November 2008, Sri Mulyani dan Boediono melapor kepada Wapres JK di Istana Wakil Presiden – Jakarta. Sri Mulyani dan Boediono didampingin staf masing-masing melapor kepadanya mengenai Bank Century. Mereka harus melapor ke wapres karena presiden sedang di luar negeri. Pemilu presiden masih setahun lagi dan hubungan SBY-Kalla masih mesra.

“Apa? Bantuan? Kenapa harus dibantu? Ini perampokan!” kata Kalla dengan suara keras ketika Sri Mulyani dan Boediono melaporkan “upaya penyelamatan” Bank Century.

Belum ada yang menduga bahwa kelak Boediono akan berpasangan dengan SBY, dan menang. Kalla adalah bos ketika itu. Menurut Kalla, kedua pejabat itu melaporkan bahwa Bank Century menghadapi masalah besar. Masalah muncul karena krisis ekonomi global. Karena itu, Bank Century harus dibantu pemerintah dengan cara mengucurkan dana bailout (talangan). Bila tidak dibantu, demikian kedua pejabat itu meyakinkan Kalla, masalah Bank Century akan berimbas ke bank-bank lainnya. Pada akhirnya, perekonomian nasional akan oleng.

“Saya tidak setuju dengan pandangan itu. Krisis itu menghantam banyak orang. Masak ada badai cuma satu rumah yang kena. Tidak. Bila hanya Bank Century yang kena, itu bukan krisis. Yang bermasalah adalah Bank Century dan itu bukan karena krisis melainkan karena uang bank itu dirampok pemiliknya sendiri. Ini perampokan!” Kalla berteriak dengan keras.

“Lapor ke polisi,” perintah Kalla kepada Sri Mulyani dan Boediono. “Sangat jelas, ini perampokan. Jangan berikan dana talangan.“

Namun, Sri Mulyani dan Boediono tidak berani. Bahkan mereka sempat bertanya, pasal apa yang akan dikenakan. “Itu urusan polisi. Pokoknya ini perampokan,” teriak Kalla lagi.

Karena melihat Sri Mulyani dan Boediono tidak menunjukkan gelagat akan memproses kasus ini secara hukum, Kalla lalu mengambil handphone-nya, menelepon Kapolri Bambang Hendarso Danuri.
“Tangkap Robert Tantular…,” teriaknya kepada Kapolri. Setelah menjelaskan secara singkat latar belakangan masalah, Kalla memerintahkan, “Tangkap secepatnya”.

“Saya tidak tahu pasal apa yang harus dikenakan. Ini perampokan, tangkap. Soal pasal urusan polisi,” cerita Kalla sambil tertawa.

Dua jam kemudian, Kapolri menelepon. Robert Tantular telah ditangkap oleh tim yang dipimpin Kabareskrim Susno Duaji. Mengingat kecepatan polisi bertindak, dengan nada berkelakar, Kalla mengatakan, polisi itu baik asal diperintah untuk tujuan kebaikan.

Rabu, 26 November 2008

Pukul 03.30 dini hari, 26 November 2008. Udara terasa dingin, JK menunggu kedatangan SBY di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Pesawat Airbus A330-341 mendarat dengan mulus. Setelah melewati penerbangan 30 jam dari Lima, Peru, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan rombongan turun dari pesawat.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut SBY dan rombongan di tangga pesawat. Kalla bukan hanya siap menyambut, melainkan juga siap melaporkan perkembangan di Tanah Air selama presiden ke luar negeri. Selama SBY melakukan misi 16 hari di luar negeri (ke Amerika Serikat, Meksiko, Brasil, dan Peru), Kalla memimpin negara dan pemerintahan. Karena itu, ia segera melaporkan perkembangan di Tanah Air begitu pemberi mandat tiba. Banyak yang dilaporkan. Salah satunya soal Bank Century. Ia melaporkan bagaimana Sri Mulyani dan Boediono menangani Bank Century.

Kalla juga melaporkan, “Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk menangkap Robert Tantular (pemilik Bank Century). Ini perampokan.”
“Baik, baik …,” begitu reaksi presiden seperti dikutip Kalla ketika menceritakan kisah tersebut di Studio Trans Kalla, Tanjung Bunga, Makassar, Selasa (24/11).

Kalla terlihat lebih gemuk. Berat badannya naik dua kilo sejak lepas dari kesibukan sebagai wakil presiden, 20 Oktober lalu. Dengan air muka yang cerah, Kalla berkata: “Sekarang tanggal 24 (November). Besok tanggal 25, persis setahun ketika Ani (Sri Mulyani) dan Boediono melaporkan Bank Century di kantor saya.”
Kunjungan JK ke Kualanamu

Kunjungan Kerja JK ke Pembangunan Bandara Kualanamu

Kamis, 13 September 2008

Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 3 September 2009, Robert Tantular diadili. Ketika membacakan duplik, pengacaranya, Bambang Hartono, memprotes Kalla. Ia menilai Kalla telah mengintervensi hukum karena memerintahkan Kapolri untuk menangkap kliennya. “Tindakan tersebut bertentangan dengan hak asasi manusia,” protes sang pengacara.

Menurut Bambang, penangkapan Robert Tantular tidak memiliki dasar hukum. Ia mengutip Boediono: “Pak Boediono selaku Gubernur BI mengatakan bahwa tidak bisa dilakukan penangkapan karena tidak ada dasar hukumnya.”

Mendengar protes pengacara itu, Kalla memberikan reaksi keras. Bahkan terus terang ia mengaku sangat marah. Kata Kalla, “Saya marah karena saya disebut mengintervensi. Tidak. Saya tidak intervensi. Yang benar, saya memerintahkan polisi agar Robert Tantular ditangkap. Ini perampokan,” katanya sambil tertawa.

Robert telah merugikan Bank Century, yang tentu saja ditanggung nasabahnya, sebesar Rp 2,8 triliun. Bank yang “dirampok” pemiliknya sendiri itu justru mendapatkan bantuan pemerintah, melalui tangan Sri Mulyani dan Boediono, sebesar Rp 6,7 triliun. Pengadilan memvonis Robert penjara empat tahun dan denda Rp 50 miliar/subsider lima bulan penjara.

Selasa, 24 November 2009

Kalla kini bernapas lega karena apa yang diyakininya sebagai perampokan di Bank Century pelan-pelan terkuak. Hari Selasa kemarin, ia bangun pagi seperti biasa, membersihkan taman di depan rumahnya di Jl Haji Bau, Makassar. Enam anggota Paspampres (tiga dari Bugis), yang akan mengawalnya sepanjang hayat, juga ikut santai. Satu demi satu ranting pohon dibersihkan. Sebuah pohon kira-kira setinggi dua meter yang bibitnya didatangkan dari Pretoria, Afrika Selatan, ikut dipangkas.

Nyonya Mufidah, istrinya, protes. “Aduh, Bapak ini tidak ngerti seni,” komentar wanita Minang ini tentang pohon-pohon yang dipangkas. Kalla membela diri. “Kalau daunnya banyak, pohon ini tidak bisa lekas besar karena makannya dibagi ke banyak daun. Kalau daunnya sedikit, makanannya dibagi ke sedikit daun. Pasti lebih cepat tumbuh.”

Kalla berada di Makassar sepekan terakhir setelah pulang dari liburan di Eropa usai melepas jabatan. Di Makassar ia menghabiskan waktu dengan berdiskusi dengan kolega-koleganya, bermain dengan cucu, dan menikmati makanan kesukaannya, ikan.

Di belakang rumahnya, ia menikmati pohon yang buahnya delapan jenis. Kemarin ia makan siang di sebuah restoran sea food, lalu ke Studio Trans Kalla. Warga yang melihatnya spontan berteriak dan minta foto bersama. Paspampres lebih longgar dari biasanya.

Kalla ingin menikmati hidup sebagai rakyat biasa dan menghindari komentar tentang politik. Tapi kasus Bank Century, yang menguras kas negara Rp 6,7 triliun, terus menggodanya untuk berbicara. “Saya tidak ingin rakyat terus menerus dikorbankan,” katanya berapi-api tapi dengan banyak sekali komentar off the record (tidak untuk dipublikasikan).

Memori JK atas ‘Anak Buahnya’

JK ingat persis peristiwa tanggal 25 November 2008 itu. Hari itu Selasa sore. Sri Mulyani dan Boediono sama sekali tidak melaporkan berapa dana yang telah dikucurkan ke Bank Century.

Belakangan ia tahu, sesuatu yang aneh telah terjadi. Sri Mulyani dan Boediono telah membahas rencana pengucuran dana talangan ke Bank Century melalui rapat pada 20 dan 21 November.

Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) mengucurkan dana Rp 2,7 triliun (dari total keseluruhan Rp 6,7 tiliun) ke Bank Century pada 22 November.
Tanggal itu merupakan tanggal merah karena hari Minggu. Sepertinya ada yang begitu mendesak sehingga LPS mengucurkan dana pada hari libur, hari Minggu. Tidak sembarang orang bisa memaksa transaksi sebegitu besar, apalagi pada hari libur.

Sri Mulyani dan Boediono melapor ke Kalla pada 25 November setelah dana mengucur, bukan sebelumnya. Hasil audit investigatif BPK juga menemukan beberapa keanehan. Misalnya, BI yang dikomandoi Boediono melanggar aturan yang dibuat sendiri demi Bank Century. Kalla belum mau bercerita mengenai keanehan-keanehan itu. Yang kelihatannya masih samar-samar adalah ini: ada kekuatan besar di balik Boediono dan Sri Mulyani.

Terima Kasih JK

Banyak kalangan menilai JK berhasil mendampingin SBY selama 5 tahun. Bahkan kecekatan, ketegasan, kecepatan, kreatifitas JK dalam mengambil keputusan membuat pemimpin Singapura Lee Kuan Yew dan mantan petinggi PP Muhammadiyah Syaf’i Maerif menyebut JK sebagai real president.

JK menjadi pionir dalam program pembangunan listrik 10.000 MW, pembangunan infrastruktur yang intens di luar Jawa (seperti bandara-bandara Internasional di Medan, Padang, Sulawesi), program konversi gas, kemandirian dalam pembangunan nasional dengan pemberdayaan dana perbankan dalam negeri, mendukung seraya mendesak industri nasional memproduksi alutsista seperti panser Pindad, roket nasional, dan lain-lain. Dan terakhir, tentu gerakan menggunakan produk dalam negeri, dari senjata hingga sepatu.

Dalam salah satu blog Dosen Teknik Elektro ITB, Dr Armein Z Langi (AZL), menyampaikan rasa terima kasih kepada JK. Menurut AZL, JK adalah fenomena yang sebenarnya unik. Seorang pengusaha Sulawesi Selatan yang kemudian memilih untuk mengabdi di sektor publik.

Meskipun seorang wapres, bukan presiden, JK membuktikan diri sebagai pelayan publik yang ulung, inovatif, cekatan, gesit, dan tidak pretentious. Sebagai seseorang yang punya darah Sulawesi, saya diam-diam ikut bangga.
-Dr Armein Z Langi-

Disisi lain, JK secara mengesankan berhasil menyelesaikan konflik-konflik dalam masyarakat, termasuk yang berat-berat seperti di Ambon, Posso, dan Aceh. Bayangkan sudah tiga presiden yang ngurusin, tidak ada yang bisa sebelum JK turun tangan. JK ikut merajut kembali persaudaraan di daerah konflik.

Dan yang paling mengesankan saya adalah saat-saat terakhir JK di pemerintahan. Saat sudah jelas SBY tidak menghendaki JK menjadi wapres kembali. Saat JK harus maju ke Pilpres (dan kalah). Saat JK di depak dari Ketua Umum Golkar. Semua datang beruntun. Tapi, heran, JK menjalaninya, menjalani semua kekalahannya, dengan anggun. Keanggunan yang jarang kita saksikan di kalangan pimpinan bumi pertiwi ini.
-Dr Armein Z Langi-

Dalam berbagai tulisan saya pada Maret – Juni 2009, saya cukup sering mewacanakan bahwa harus ada wajah baru yang menjadi calon pemimpin (capres). Berdasarkan informasi dan sumber yang saya ada, capres yang maju memiliki cacat selama menjadi pemimpin. Terlebih, 3 pasangan capres-cawapres terlibat dalam penerimaan Dana Korupsi DKP 2004 yang terungkap dalam fakta persidangan terdakwa Rokhmin Dahuri.

Pileg April 2009, saya golput. Saya golput disebabkan dua hal. Pertama, saya tidak melihat ada kesungguhan reformasi dalam tubuh partai politik, serta visi-misinya tidak mencakup hal strategis pembangunan bangsa. Faktor kedua adalah masalah teknis yakni tidak terdaftar, dan saya sendiri tidak ada niat untuk mengurus hak pilih saya. Pasca keluarnya hasil pileg 2009, saya pun menuliskan artikel Hasil PEMILU 2009: Partai Golput Menjadi Pemenang.

Sampai Pilpres pun, ‘kegolputan’ saya masih kuat. Saya masih tidak ingin memilih salah satu dari 3 capres-cawapres, karena tidak ada satupun dari mereka yang berbicara dan berjuang berbagai masalah yang saya anggap penting (10 Alasan Untuk Memilih Pasangan Capres-Cawapres). Sampai akhir Juni, saya masih tetap golput terhadap 3 calon pasangan ini.

Namun, setelah saya melihat penampilan dalam 3 kali debat, tulisan-tulisan beliau di kompasiana, perjuangan serta cara beliau berbicara dan menyampaikan gagasan, saya mulai terkesan. Saya hanya terkesan dalam beberapa sisi JK ini, sementara saya masih konsisten mempertanyakan Jusuf Kalla dan 3 Tahun Lumpur Lapindo, serta Inilah Daftar Capres-Cawapres 2009 Penerima Dana Korupsi DKP.

Setelah mendapat respons dan masukan dari teman-teman di blog ini, akhirnya 1 hari sebelum pencoblosan 8 Juli 2009, saya akhirnya memutuskan untuk menggunakan hak suara. Meski saya yakin JK sulit akan menang, namun saya mencoba menggunakan hak suara saya untuk pertama kalinya. Diantaranya tiga pasangan capres tersebut, saya cukup memberi hormat kepada visi-misi serta kelugasan JK dan Prabowo. Dan karena saya harus memilih satu diantaranya, maka saya putuskan untuk memberinya kepada JK. Saya pikir JK yang lebih paling pantas menerimanya.

Dan atas ketegasannya dalam ‘mengeksekusi’ Robert Tantular, saya ucapkan terima kasih. Meskipun saya memilih JK, namun saya tetap tidak setuju dengan kenekatan JK dalam pelaksanaan UN serta pengesahan UU BHP. Dalam hal UN, saya setuju jika UN menjadi standar kelulusan nasional, asalkan sudah terjadi pemerataaan kualitas sarana dan pra-sarana sekolah-sekolah di Indonesia. Namun faktanya, standar kualitas pendidikan masih timpang antara desa dan kota, antara pulau satu dengan pulau yang lain. UN tetap dilaksanakan hanya untuk standar masuk ke jenjang lebih tinggi atau sebagai syarat pertama seleksi penerimaan tenaga kerja/beasiswa dan lain-lain, bukan kelulusan.

Terima kasih JK atas pengakuannya!


read more...

Aliran Dana Bank Century

Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) mendata sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha serta lembaga komisi pemilihan umum dan bahkan lembaga survey penerima aliran dana Bank Century dengan total Rp 1,8 Triliun .

“Data-data ini berdasarkan dari jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur dan Bogor,” kata Ferdi Simaun dari Aktivis Bandung kepada wartawan di Posko Bendera, Jakarta, Senin (30/11).

Menurut Ferdi, nama-nama tersebut adalah

1. KPU menerima dana Rp 200 miliar,
2. LSI Rp 50 miliar,
3. FOX Rp 200 miliar,
4. Partai Demokrat Rp 700 miliar,
5. Edi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar,
6. Hatta Radjasa Rp 10 miliar,
7. Mantan Panglima TNI, DJoko Suyanto Rp 10 miliar,
8. mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar,
9. Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, C
10. Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan
11. Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Ketika ditanya sumbar data-data tersebut, Ferdi mengatakan pihaknya tidak ingin menyebutkan dari mana sumber data yang dia terima tersebut. “Tidak etis kalau diberi tahu sumber data tersebut. Ini rahasia dan kami melindungi sumber tersebut,”katanya

Sementara itu, Koordinator Bendera Mustar Bonaventura mengatakan data-data aliran dana Bank Century yang sebagian besar diterima sejumlah kalangan politisi dan pengusaha tersebut siap dipertanggungjawabkan. “Aliran dana bank century sebagian dipergunakan untuk kepentingan politik. Ini adalah mafia politik dan ini sudah sangat jelas (PrimairOnline )

************

Berita tersebut saya ambil dari PrimairOnline. Secara pribadi dan rasional berpikir, saya tidak yakin sepenuhnya data yang disampaikan aktivis Bendera di atas benar, terlebih narasumber bukanlah orang dalam PPATK. Ada dua data yang cukup ganjil bagi saya yakni aliran ke institusi KPU dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagai individu. Untuk KPU, semua kita tahu bahwa anggaran KPU berasal dari APBN. Untuk apa pula anggaran tersebut buat KPU? Dengan menerima uang tersebut, bukankah institusi KPU mencari masalah? Kecuali, yang menerima adalah individu-individu KPU. Kedua adalah aliran Rp 500 miliar kepada putra SBY, Ibas. Meskipun tidak menutup kemungkinan, namun angka Rp 500 miliar bagi saya kurang/tidak wajar. Bukankah dengan angka sebegitu besar terlalu mudah untuk dibongkar?

Melalui artikel ini, saya mengajak kita kritis terhadap suatu informasi. Sebelum PPATK dan BPK mengeluar data, saya belum akan percaya sepenuhnya dengan data-data diatas. Oleh karena itu, bila pihak dan institusi diatas merasa dirugikan atas pemberitaan ini, saya akan mendukung mereka untuk mengugat Ferdi Simaun apabila memang mereka tidak menerima aliran Century.

Pernyataan Ferdi Simaun sangat berpotensi membentuk opini masyarakat yang cepat karena saat ini kasus Bank Century menjadi perhatian masyarakat luas. Dan sayangnya, masih banyak masyarakat kita menerima suatu informasi dengan mentah-mentah lalu dengan cepat mempercayainya. Tentu ini akan sangat mengawatirkan dalam sistem demokrasi ini. Informasi benar bisa menjadi salah, salah bisa menjadi benar. Untuk itu, tanpa bermaksud sumber Ferdi Simaun kurang kredibel, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh PrimairOnline yang memberitakan ini adalah meminta klarifikasi dari pihak-pihak/lembaga yang disebutkan diatas. Kedua, apabila pihak/lembaga terkait merasa dirugikan/difitnah, maka silahkan melakukan gugatan pencemaran nama baik.

Demokrasi berarti orang dapat bebas berbicara dan berpendapat selama dapat dipertanggungjawabkan. Apakah pernyataan Ferdi Simaun benar? Kita tunggu proses klarifikasi dalam beberapa saat lagi.

Salam Nusantaraku,
ech-wan, 30 Nov 2009

Update 1 Desember

Merasa Difitnah, Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, Edhie Baskoro dan “Trio” Malarangeng Lapor ke Polda

Enam orang yang dituduh menerima aliran dana Bank Century mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Ketika tiba, keenam orang tersebut belum bersedia berkomentar kepada wartawan yang menunggu.

Mereka yang membuat laporan adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, anggota Komisi I DPR Edhi Baskoro Yudhoyono, serta keluarga Malarangeng lain, yaitu Rizal dan Choel Malarangeng.

“Nanti kami melapor,” ucap Hatta Radjasa saat tiba di SPK Polda Metro Jaya. Mereka akan melaporkan beberapa aktivis organisasi Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang telah mengatakan bahwa mereka menerima aliran dana Bank Century. (Kompas)

Respon:

Sehari pasca pernyataan aktivis Bendera, Presiden SBY gerah dan merespons cepat agar kasus ini diselesaikan agar keadilan ditegakkan. SBY merasa bawha pemberitaan bahwa putra dan partainya menerima aliran Century merupakan berita fitnah. “Silakan cek dari kebenaran berita itu (aliran dana ke 11 politisi dan lembaga). Berita itu merupakan fitnah luar biasa dan perlu diselesaikan supaya keadilan ditegakkan,” kata Presiden SBY pada 1 Desember 2009 (Kompas).

Bila pernyataan aktivis Bendera dianggap fitnah sehingga SBY merasa perlu kasus ini dibawa secara hukum, lalu mengapa hal ini tidak dilakukan pada Ong Yuliana dan Anggoro Widjaja yang mencatut nama SBY terlibat dalam konspirasi pimpinan KPK? Jika SBY tidak mendukung gerakan Ong Yuliana, Anggodo dan Anggoro Widjaja, berarti pernyataan Yuliana dan Anggoro adalah fitnah. Lalu, mengapa mereka tidak dikasuskan dalam delik pencemaran nama baik kepala negara??

sumber: http://nusantaranews.wordpress.com/2009/11/30/daftar-11-politisi-dan-lembaga-penerima-aliran-century-bendera/
read more...

Kasus Bank Century : Jangan Gunakan “Pisau” Menghukum Rakyat (1)

Kasus Bank Century mulai diangkat media massa secara besar-besaran ketika publik baru diberitahu bahwa telah terjadi pengucuran dana Rp 6.7 triliun dari LPS ke ‘bank pesakitan’ (Bank Century) ini atas rekomendasi Bank Indonesia. Pengucuran ‘kasus BLBI Jilid-II” ini diinisiasi oleh mantan pejabat BI tahun 1998, yang ketika mengeluarkan rekomendasi ke LPS menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia yakni Boediono yang menjadi wapres terpilih dari Presiden SBY.

Kasus ini semakin menarik disimak tatkala akhir Agustus silam, Wapres Jusuf Kalla (JK) menyampaikan jawaban ketika ditanya kepada para wartawan. JK menyatakan bahwa kasus finansial di bank yang hanya memiliki 60 ribuan nasabah adalah kasus perampokan kerah putih, bukan karena krisis global atau kegagalan sistemik. JK pun segera meminta Kapolri menahan Robert Tantular. Namun sebelumnya, sangat disayangkan bahwa ketika kasus ini terjadi yakni November 2008, Boediono (menjadi Gubernur BI) justru mengeluarkan laporan yang menjadi alasan legal untuk menyuntik dana LPS ke Bank Century. Boediono dinilai tidak berani melaporkan pemilik Bank Century, Robert Tantular, kepada polisi untuk segera ditangkap. Padahal, apa yang dilakukan Robert jelas merupakan tindak kriminal karena melakukan perampokan terhadap banknya sendiri. (SuryaOnline-31/08/09)

Robert membuat banyak PT ilegal untuk mengalirkan dana nasabahnya ke sana. Sedikitnya Robert Tantular telah menggelapkan dana sebesar Rp 2.8 triliun dari Bank Century dan nasabah Antaboga. Termasuk didalamnya adalah pengelapanuang dengan kredit tanpa jaminan dan tanpa proposal senilai Rp 1,18 triliun. Selain itu menggelapkan dana nasabah Antaboga mencapai Rp 1,4 triliun. Inilah yang disebut sebagai tindakan kriminal, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani maupun Mantan Gubernur BI Boediono ketika berpendapat bahwa Bank Century mengalami masalah secara sistemik, dan tidak pernah ‘menganggap’ bahwa kasus Bank Century adalah tindakan kriminal seperti yang dilontarkan Wapres JK. Hal ini terkesan bahwa baik Boediono maupun Sri Mulyani melindungi tindakan kejahatan. Tentu motif ini bisa ditarik lebih panjang terkait deposan besar di Bank Century salah satunya adalah keluarga Murdaya Poo yang menjadi salah satu klien sekaligus penyumbang terbesar dana kampanye Pileg Demokrat + Pilpres SBY-Boediono.

Kriminalitas Triliunan Dipenjara HANYA 4 Tahun

Pada tanggal 10 September 2009 silam, pimpinan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Sugeng Riyono (ingat namanya), hanya memvonis 4 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar/subsider (sebagai gantinya) 5 bulan penjara kepada mantan pemilik sebagian saham PT Bank Century Tbk, Robert Tantular. Vonis ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa yang mengancam delapan tahun penjara.

Saya tidak tahu delik hukum seperti apa yang menjadi pertimbangan hakim majelis hakim lembaga Kejaksaan ini. Orang yang menilap uang hingga Rp 2.8 triliun dan menyebabkan lembaga negara harus mengucurkan dana Rp 6.7 triliun hanya divonis 4 tahun penjara. Hal yang sangat tidak adil bagi masyarakat yang sekadar mencuri ayam hanya untuk menyambung hidup harus babak belur dan diseret di kantor polisi lalu divonis 1 tahun penjara. Tidak sedikit pengadilan menjatuhkan hukuman hampir maksimum bagi para pelaku pencuri kelas ‘teri’, yakni dari 6 bulan hingga 7 tahun. Namun, mengapa seorang perampok 2.8 triliun hanya divonis 4 tahun?

Standar ganda seolah-olah menjadi fenomena mengakar dalam penenagak hukum. Ketika berhadapan dengan penguasa dan pengusaha/konglomerat, para penegak hukum seperti macam ompong dengan ‘punggung pisau’. Dan tidak jarang mereka ‘mengangkangi’ KUHP dan sejumlah sanksi dalam produk UU. Namun, ketika berhadapan dengan rakyat kecil, para penegak hukum seolah menjadi ‘panglima hukum’, malaikat kebenaran. Memposisikan diri seperti ’singa buas’ dengan ‘mata pisau’ yang siap mengiris para pelaku kriminalitas.

Namun, inilah hukum dinegeri ini (lembaga kejaksaan) yang masih jauh berbeda dengan di Taiwan atau Amerika Serikat. Presiden Taiwan yang menilap Rp 80 miliar dihukum seumur hidup oleh pengadilan negeri distrik di Taiwan. Namun kita masih beruntung memiliki KPK yang kini statusnya dikeberi oleh aparat pemerintahan, oknum legislatif dan sejumlah oknum konglomerat. Dalam setiap vonisnya, KPK memberi hukuman yang fantastis. Sebut saja, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokmin Dahuri divonis 7 tahun karena merugikan Rp 14,6 miliar uang negara. Mantan anggota DPR Al Amin Nasution divonis 10 tahun penjara karena menerima suap dalam pengalihan fungsi hutan Kepri.

Masih untungnya kewenangan penuntutan masih ada di lembaga KPK. Padahal baik Pemerintah SBY maupun panja DPR, mengusulkan agar kewenangan KPK dipretelin, fungsi penuntutan KPK dihilangkan agar kembali ke kejaksaan. Dan kasus ini sekali memberi bukti baru bagi ICW yang terus mendukung agar hak penuntutan tidak ada pada KPK. Dari sini, kita tahu siapa yang sesungguhnya ingin korupsi benar-benar diberantas, dan mana yang setengah hati.

Andai saja kasus ini ditangani oleh KPK (selama tidak terindikasi korupsi uang negara, KPK tidak bisa turun tangan), maka mustahil Robert Tantular dihukum 4 tahun penjara! Jangan gunakan standar ‘pisau’ menghukum kami!


read more...
Golkar Siap Pimpin Angket Kasus Lapindo


Siang, ini, entah mengapa, tiba-tiba tertarik membaca berita di sebuah portal terkait skandal Bank Century. Biasanya seh, aku bosen membaca berita tentang skandal Bank Century.

Tapi kali ini lain. Hal itu dikarenakan judul berita di portal itu mengutip pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical. Judul berita di portal itu adalah " Ical: Golkar Siap Pimpin Angket Century".

Lho apanya yang menarik? Yang menarik adalah setelah membaca berita itu aku jadi ngantuk berat dan akhirnya tertidur pulas. Di tangah tidurku itu aku bermimpi ketua Umum Partai Golkar berkata, "Bukan hanya angket Century, Golkar juga siap memimpin angket kasus lumpur Lapindo,"

"Suara Golkar adalah suara rakyat," tegas Bung Ical, "Suara korban lumpur Lapindo pun harus menjadi suara partai,"

"Kita akan bongkar kasus lumpur Lapindo," jelas Bung Ical, "Siapa pun pejabat, konglomerat atau korporat yang terlibat skandal lumpur Lapindo harus dijerat,"

"Bangun..bangun...loe, kalau mau tidur pulang aja di rumah jangan di kantor," hardik manager HRD di kantorku. Jelas saja aku terbangun. Aku bergegas cuci muka dan tak lupa minta maaf pada manager HRD di kantorku. " Maaf Ibu, tadi saya ketiduran soalnya kemaarin malam harus begadang menyelesaikan kerjaan kantor," ujarku memelas agar tidak diberi Surat Peringatan alias SP. "Lain kali, kalau tidur jangan di kantor ya," ucap Manger HRD ku dengan ketus seraya meninggalkan meja kerjaku.

"Sialan, lagi mimpi indah malah dibangunkan," ucapku dalam hati, "Hmm..ternyata keberanian Ical dan Partai Golkar untuk memimpin hak angket kasus Lapindo hanya mimpi di siang bolong,"

"Jangankan ucapan bung Ical yang akan menyerukan agar partainya memimpin angket kasus Lapindo, mendengar Bung Ical mengucap lumpur Lapindo saja hanya ada di dalam mimpi rasanya, biasanya beliau mengucapkan lumpur Sidoarjo bukan lumpur Lapindo," ujarku lirih dengan hati perih.


read more...

Rabu, 02 Desember 2009

Ungkap Skandal Century, Presiden Harus Selangkah Lebih Maju dari DPR

Reza Yunanto - detikNews

Jakarta - Parpol pengusung pasangan SBY-Boediono dalam Pilpres 2009 meminta agar Presiden jangan kalah langkah oleh DPR dalam mengungkap skandal Bank Century melalui penggunaan Hak Angket yang sudah disetujui pada rapat paripurna kemarin. Jika DPR sudah bergerak, semestinya pemerintah juga bergerak.

Hasil audit BPK terhadap Bank Century semestinya dijadikan acuan dalam pengungkapan skandal Bank milik Rober Tantular itu oleh pemerintah.

“Mestinya SBY ada beberapa langkah di depan Pansus angket. Jangan diam terus karena membingungkan rakyat,” kata Kordinator PKN Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Roy BB Janis kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/12/2009).

PDP yang ikut mendukung pencalonan SBY-Boediono ini pun juga kecewa dengan dugaan keterlibatan Boediono dan Sri Mulyani dalam skandal Bank Century. Apalagi hasil audit BPK menunjukkan keduanya ikut mengambil keputusan dalam pengucuran bailout Rp 6,7 triliun kepada Bank yang kini bernama Bank Mutiara itu.

"Audit investigasi BPK itu tidak mungkin direkayasa. Mestinya kedua pembantu presiden itu, Sri Mulyani sebagai Menkeu dan Boediono sebagai Gubernur BI saat itu membenahi ekonomi bangsa. Tapi yang mereka lakukan justru bikin masalah," ujarnya.

Karena itu usulan agar Sri Mulyani dan Boediono nonaktif terlebih dahulu dinilainya sebagai langkah tepat. Sebab menurutnya, konstitusi mengatur soal penggantian atau penonaktifan keduanya hingga kasus ini benar-benar tuntas.

Mantan politisi PDIP ini melihat, terungkapnya skandal Bank Century di awal masa pemerintahan SBY mestinya harus disyukuri oleh Presiden. Sebab, inilah saatnya SBY menunjukkan komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari masa kerja pemerintahannya.

"Sudah ada audit BPK. Presiden SBY harus segera mendorong skandal Century ke
wilayah hukum," imbuhnya.

(Rez/lrn)


read more...

Tifatul: Century Jangan Dibesar-besarkan

"inilah pernyataan seorang menteri yang berasal dari salah satu partai koalisinya SBY-Budiono, yakni Tifatul Sembiring yang berasal dari PKS..Sungguh sangat menjijikkan seorang menteri seperti beliau meremehkan perkara yang banyak menghabiskan uang negara..."

Makarius Paru

INILAH.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring meminta semua lapisan masyarakat, elite politik jangan terus membesar-besarkan persoalan Century. Jangan sampai menggangu moment pertumbuhan ekonomi.

”Saya harap semua pihak bisa untuk tidak membesar-besarkan persoalan century, ini bukan masalah besar, hanya soal kebijakan negara. Takutnya persoalan ini akan merusak moment pertumbuhan ekonomi bangsa ini,”kata Menkominfo Tifatul Sembiring di Jakarta, Selasa (1/12) usai mengikuti Rakor di Gedung Menko Perekonomian.

Dia menambahkan, masalah sudah detail, hanya sekarang yang beredar adalah fitnah. Ini jangan digoreng terus ini jadi masalah politik yang sepertinya menjadi kurang pas. ”Biarlah pihak berwenang, seperti DPR yang akan melakukan hak angket century menuntaskan masalah ini. Kita terus dukung upaya menyelesaikan kasus ini. Biarlah mereka bekerja,” harapnya.

Tambahnya ramainya opini publik yang beredar ditakutkan malah merusak perekonomian kita. ”Saya takutnya masalah Century sama seperti kasus BI dulu yang menyebabkan nilai tukar rupiah terpuruk sehingga akhirnya BI sendiri harus mengucurkan dana hingga US$10 miliar ke pasar,” katanya. [hid]

Sumber:
http://inilah. com/berita/ ekonomi/2009/ 12/01/195971/ tifatul-century- jangan-dibesar- besarkan/


read more...

Selasa, 01 Desember 2009

Versi lengkap berita aliran dana Century dan konfirmasi para pihak

Tim Primair Online

Jakarta - Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) mendata sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha serta lembaga komisi pemilihan umum dan bahkan lembaga survey penerima aliran dana Bank Century dengan total Rp 1,8 triliun .

"Data-data ini berdasarkan dari jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur dan Bogor," kata Ferdi Simaun dari Aktivis Bandung kepada wartawan di Posko Bendera, Jakarta, Senin (30/11).

Menurut Ferdi, diduga nama-nama tersebut adalah KPU menerima dana Rp 200 miliar, LSI Rp 50 miliar, FOX Rp 200 miliar, Partai Demokrat Rp 700 miliar, Edhie Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar, Hatta Radjasa Rp 10 miliar, Mantan Panglima TNI, Djoko Suyanto Rp 10 miliar, mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar, Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, Choel Malarangeng Rp 10 miliar, dan Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.

Ketika ditanya sumber data -data tersebut, Ferdi mengatakan pihaknya tidak ingin menyebutkan dari mana sumber data yang dia terima tersebut.

"Tidak etis kalau diberi tahu sumber data tersebut. Ini rahasia dan kami melindungi sumber tersebut," katanya

Sementara itu, Koordinator Bendera Mustar Bonaventura mengatakan data-data aliran dana Bank Century yang sebagian besar diterima sejumlah kalangan politisi dan pengusaha tersebut siap dipertanggungjawabk an.

"Aliran dana bank Century sebagian dipergunakan untuk kepentingan politik. Ini adalah mafia politik dan ini sudah sangat jelas siapa-siapa saja yang menerima aliran dana Century," katanya.

Sementara itu, Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul membantah kalau Partai Demokrat, Tim Sukses SBY dan Edhie Baskoro (putra Presiden SBY) menerima aliran dana Bank Century (BC).

"Bohong, adanya data PPATK yang beredar dan menyebutkan ada beberapa nama dari tim sukses dan keluarga besar Partai Demokrat menerima dana BC. tidak benar, apalagi bawa-bawa nama-nama Edhie Baskoro," kata Ruhut kepada Primair Online, Jakarta, Senin (30/11).

Anggota Komisi III DPR tersebut juga mengungkapkan, adanya dugaan bahwa putra Presiden SBY Edhie Baskoro menerima aliran dana BC juga dibantah oleh Ruhut.

"Tidak mungkin ada aliran dana kepada Edhie Baskoro karena saya tahu siapa Edhie Baskoro. Ibarat buah yang jatuh, tidak jauh dari batang. Dia anak SBY yang merupakan bapak penegak hukum," kata Ruhut.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto membantah kalau dirinya menerima aliran dana dari skandal Bank Century.

"Saya kan bukan bendahara, saya wakil ketua. Yang terima kan bendahara, saya bantah keras ya saya tidak menerima dana kampanye karena posisi saya wakil ketua tim kampanye presiden, tidak ada yang mengalir ke saya," kata Djoko Suyanto, saat dikonfirmasi wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/11).

Lebih lanjut, Mantan Panglima TNI itu secara tegas mempersilakan untuk menelusuri tuduhan dana kampanye tersebut.

"Ada laporan lengkapnya di KPU tinggal ditelusuri saja disitu, silahkan buka di situ dan itu sudah diaudit auditor independen yang ditunjuk oleh KPU. Jadi sangat terbuka kan sudah diumumkan oleh KPU," ujar dia.

(aka)


read more...

Ribuan Demonstran Kepung Gedung DPR/MPR RI

Selasa, 1 Desember 2009-19.41 WIB | bravo

Jakarta (Berdikari Online) - Ribuan pemuda dan mahasiswa mengepung gedung DPR/MPR sejak pagi, Selasa (01/12), untuk menyatakan dukungan terhadap usul penggunaan Hak Angket DPR untuk mengusut kasus Bank Century.

Berdasarkan pantauan Berdikari Online, sedikitnya ada enam kelompok pergerakan yang menggelar aksi di depan gedung DPR RI, diantaranya Aliansi Parlemen Jalanan (APJ), Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Indonesia, Repdem, Serikat Pemuda dan Mahasiswa Indonesia, dan HMJ Universitas Trisakti.

Dalam aksi itu, masing-masing kelompok datang secara terpisah, kemudian membuat panggung berorasi secara terpisah pula. Aliansi Parlemen Jalanan melakukan pergelaran topeng monyet, yang menggambarkan sejumlah pejabat penting mencuri uang dari bank century.

Sementara kelompok demonstran lainnya menggelar orasi-orasi politik secara bergantian. Pada intinya, mereka menuntut agar DPR serius memperjuangkan hak angket untuk mengungkap dugaan skandal dalam kasus century. Massa memasang dua buah banner berukuran besar tepat di pintu gerbang gedung DPR RI, berisikan foto dan poster kecaman terhadap Budiono dan Sri Mulyani.

"Kita menginginkan, bahwa pengungkapan kasus century ini dilakukan dengan serius melalui hak angket ini," ujar Lalu Hilman Afriandi, juru bicara Aliansi Parlemen Jalanan, Selasa (01/12).

Menurutnya, proses hak angket ini merupakan dorongan politik di tingkat elit, namun memerlukan dukungan dan pengawasan dari rakyat secara keseluruhan. Untuk itu, katanya, rakyat perlu mengorganisasikan kekuatan untuk mengawal proses politik itu.

Dalam aksi itu, massa juga menuntut pencopotan terhadap Budiono dan Sri Mulyani, dua pejabat yang disebutkan paling bertanggung jawab terhadap pengucuran dana Rp6,7 triliun untuk bank century saat itu.

Beberapa saat kemudian, perwakilan pengusul hak Angket dari PDI Perjuangan, Maruar Sirait menemui para demonstran. Dia menyampaikan hasil paripurna DPR-RI, yang mengabulkan penggunaan Hak Angket oleh DPR untuk mengusut skandal Bank Century. (Ulf)


read more...

Senin, 30 November 2009

LMND Tuntut Pencopotan Budiono dan Sri Mulyani

Jakarta (Berdikari Online) - Desakan masyarakat untuk mencopot Budiono dan Sri Mulyani terus mencuat. Meski begitu, presiden kelihatan belum punya niat baik untuk merespon balik. Padahal, hasil audit investigasi BPK sudah menemukan bukti kuat adanya keterlibatan dua kolega penting presiden SBY tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Lalu Hilman Afriandi, dalam siaran pers yang diterima Berdikari Online, Minggu (29/11).

Menurutnya, presiden SBY telah melakukan perbuatan tidak sepatutnya, sebab menutup mata, mulut, dan telinganya terhadap perkembangan situasi. Karena, lanjut Lalu Hilman, sikap politik presiden ini benar-benar mengabaikan amanat dan tuntutan rakyat.

"Kita sudah melihat segalanya, preside nhanya pasif merespon desakan rakyat. Presiden telah berbuat tidak sepatutnya," ujarnya.

Lalu Hilman menjelaskan, Budiono dan Sri Mulyani memiliki posisi yang sama dengan warga negara yang lain di hadapan hukum. Meskipun ada azas "praduga tak bersalah", namun proses hukum sudah harus dilakukan, selain menyingkirkan hal-hal yang bisa mengganggu proses hukum tersebut.

Disamping itu, lanjutnya, pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah harus menguraikan kebenaran soal aliran dana bank century. PPATK harus berani dan bersikap independen, sebab ini merupakan harapan seluruh rakyat Indonesia.

Pihaknya juga menuntut konsistensi DPR untuk membongkar kasus century melalui penggunaan hak angket. "Jangan sampai, nantinya, ada duri di dalam daging. Kalau ini terjadi, rakyat akan menghukum DPR," tegasnya. (Ulf)


read more...

Minggu, 29 November 2009

Politik Pencitraan dan Korupsi

Oleh : Rudi Hartono*)

Sejak menjadi presiden, jenderal bintang empat ini memang hanya mengandalkan kemampuan personalnya dalam membangun kekuatan politiknya. Image “personalnya” sanggup menjadi magnet bagi mayoritas pemilih Indonesia dalam dua kali pemilu (2004 dan 2009), bahkan sanggup menerangi pembesaran partainya, demokrat. Kesemuanya itu dibangun melalui politik pencitraan.



Politik Pencitraan

Meski dia adalah jenderal bintang empat, tetapi dia lebih menonjolkan dirinya sebagai seorang yang berpikiran cerdas, berwawasan luas, bijaksana, dan penuh perhitungan ilmiah, sesuai dengan kapabelitasnya sebagai seorang yang bergelar doktor kehormatan (honoris causa).

Di layar kaca, setiap penampilannya selalu memukau publik, bukan hanya orang awam tapi juga kalangan menengah ke atas, melalui gerakan mimik muka yang ekspresif, gerakan tangan dalam menekankan point pembicaraan, hingga tempo dan tekanan suara yang enak didengar orang-orang timur.

Dengan begitu, dia selalu berhasil menguasai keadaan; mengontrol emosi publik dan menggunakannya untuk menyerang lawan-lawan politik yang agressif. Dalam kultur timur—tepatnya Melayu, pesona petarung seperti ini memang nyaris sempurna, ketimbang petarung yang agressif, kasar, dan “maksain”.

Melihat fenomena ini, saya selalu senang untuk membandingkannya dengan presiden yang digelari si tangan besi, Margareth Thatcher. Selain sama-sama memiliki kecenderungan model kebijakan ekonomi yang anti buruh dan kaum miskin, keduanya juga sanggup mengubah personality mereka 180 derajat.

Sebelum memasuki pertarungan pemilu presiden, khalayak dan jurnalis mengenal Thatcher sebagai sosok perempuan keras, reaksioner, dan penuh kemewahan. Dia sendiri adalah istri seorang jutawan inggris. Dialah orang yang mencabut kebiasaan susu gratis untuk anak-anak sekolah dasar.

Ditangan seorang produser TV terkenal, Gordon Reece, Thatcher mulai berubah menjadi seorang yang berbicara lembut, aksen bicaranya sangat teratur, hingga akhirnya terpilih menjadi pemimpin kharismatik partai konservatif, partai Tory. Atas nasihat Reece, dia mulai mengubah potongan rambut, gaya berbusana, menggunakan sarung tangan, dan berjuang keras menurunkan nada dan tempo suaranya. Pemilih inggris memilih Margareth Thatcher, sang ibu rumah tangga superstar, menjadi perdana menteri pada tanggal 4 Mei 1979. Sejak itu, Reece selalu berada di belakangnya, sebagai penata “image” personalnya.

Thatcher melembagakan gaya politik baru dalam menjaga keseimbangan kekuasaannya. Pada masa awal pemerintahaannya, dia berusaha membangun dan menemukan pola komunikasi politik diluar keumumam atau kelaziman protokoler politik era rejim sebelumnya. Dia seolah-olah membawa tradisi berpolitik baru. Ketika kebijakannya diserang oposisi, dia segera mencuri start untuk menjelaskan panjang lebar di media TV dan cetak, khususnya mengenai ketidaktahuan oposisi akan ‘maksud baik” kebijakannya.

Dia sangat “licik” dalam memukul oposisi. Dengan dukungan kelas berkuasa inggris di tangannya, dia bisa mengontrol media dan menggunakannya untuk mendiskreditkan oposisi, idealisme, atau yang berbau “sosial/kerakyatan”. Gerakan buruh segera dituduh ditunggangi oleh komunisme, dan komunisme disamakan dengan ide ketinggalan jaman, kediktatoran, horror, dan berbagai ketakutan.

Dia juga tidak segan mengeritik pedas dan menjatuhkan kabinet dan bawahannya, meskipun ini sekedar sandiwara palsu untuk menarik simpati rakyat. Ia juga selalu “lihai” melimpahkan kesalahan dan kegagalan pada pejabat departemen di bawahnya, padahal dia sendiri adalah pihak yang bertanggung jawab. Ketika berdiskusi dan menarik solusi untuk mengatasi sebuah persoalan besar, dia tidak segan memanggil banyak pihak dan tim ahli di bidangnya. Namun, setelah proses diskusi, dia meluncurkan sendiri ide kelompok elit di dekatnya, sembari menyatakan bahwa itu bukan idenya.

Melihat Thatcher secara sekilas, saya langsung melihat bahwa bapak presiden kita kini sedang menjadikannya acuan, meskipun tidak langsung, atau setidaknya oleh penata gaya presiden saat ini. Memang betul, seperti dikatakan oleh Nunn, peneliti di departemen media, komunikasi, dan studi-studi budaya Middlesex University, bahwa konstruksi image di layar kaca sangat mempengaruhi fantasi-fantasi khalayak luas.

Korupsi dan Pertaruhan Image

Dalam kekisruhan politik akhir-akhir ini, terutama semenjak isu kriminalisasi menggoyang lembaga yang masih cukup kredibel, KPK, presiden SBY terlihat mau memilih berada di luar arena kekacauan tersebut. Ini jelas terlihat dan tersirat dalam pernyataannya, presiden memandang kasus KPK versus Polri (didukung kejaksaan dan Komisi III DPR) bukan dalam domain kewenangannya.

Hanya setelah publik bereaksi keras, presiden mulai memanggil sejumlah tokoh nasional dan intelektual paling berwibawa, untuk mendiskusikan metode penyelesaian masalah. Dari situ, lahirlah tim independen pencari fakta (Tim-8), sebuah jalan keluar paling aman dan tidak mengikis kredibiltas personal sang presiden.

Setelah tim-8 menjalankan pekerjannya; melakukan investigasi, menggali informasi, kajian, memanggil berbagai pihak terkait, dan akhirnya melahirkan rekomendasi, presiden malah bersikap “cuek-cuek” aja.

Hari ini (21/11/09), seperti yang dilangsir sejumlah media, presiden malah memanggil Kapolri dan kejagung untuk menanyakan pendapat dan kajian kedua institusi ini terhadap rekomendasi tim-8. Ini sangat aneh, sebab presiden sebagai kepala negara dan pemerintahan malah bertindak ibarat “mediator” antara pihak-pihak bermasalah. Publik mengenal betul, bahwa Polri dan kejaksaan adalah dua pihak “tersangka” dalam kekisruhan hukum di tanah air.

Kenapa dia hanya kelihatan jadi mediator, bukankah dia presiden dan punya kewenangan berlebih. Belum lagi dia merupakan perpaduan jenderal bintang empat dan doktor, seharusnya memiliki ketegasan, ketelitian, kejelian, dan integritas untuk bertindak cepat.

Pertanyaanya; kenapa bisa begitu? Seperti juga gurunya Thatcher, presiden menghindarkan diri atau personalnya sebagai bagian atau salah satu subjek masalah. Isu kriminalisasi KPK hingga terbongkarnya rekaman percakapan memalukan Anggodo Widjoyo dan sejumlah pejabat penegak hukum adalah lumpur paling kotor dalam sejarah penegakan hukum Indonesia. Kalau presiden sampai ada di dalam sandiwara itu, maka politik pencitraannya akan ambruk seketika. Inilah point pertamanya.

Kedua, korupsi adalah moral paling bejat dan juga dikutuk oleh kapitalisme, terutama neoliberal. Oleh penganut neoliberal, moral paling bejat ini selalu dialamatkan untuk mendiskreditkan model-model ekonomi yang mengandalkan negara. Mereka segera menuduh rejim korup sebagai akibat pelibatan atau peran negara yang terlampau besar.

Pada kenyataannya, sejumlah rejim neoliberal diguncang korupsi sangat memalukan di mana-mana, termasuk di Indonesia. Di negeri ibu pertiwi ini, korupsi dan kejahatan ekonomi dibalutkan pada sebuah make-up penyelamatan ekonomi bernama bailout. Itulah skandal bank century, dimana pengikut paling setia dan kader terbaik neoliberal (Budiono dan Sri Mulyani) diduga tersangkut paut.

Bukankah dulu Sri Mulyani, ketika menjadi ekonom, menjadi pengeritik paling pedas terhadap pengelolaan ekonomi orde baru (kapitalisme kroni). Kini, dia sendiri berada dalam sandera kutukan itu sendiri.

Ini benar-benar pertaruhan citra. Dan pemerintahan bersih benar-benar merupakan make-up paling laris dari jualan SBY-Budiono dalam pemilu presiden lalu. Sekali pak presiden tersangkut dalam kekisruhan itu, maka bangunan politik pencitraan akan tergulung oleh tsunami ketidakpercayaan. Ibarat pemain film bertema religi; ketika kepergok melakukan perbuatan tidak senonoh (seks, judi, mabuk), maka nilai “personalnya” akan runtuh seketika.

*) Peneliti Lembaga Pembebasan Media dan Ilmu Sosial (LPMIS), pemimpin redaksi Berdikari Online, dan pengelola jurnal Arah Kiri.


read more...