Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) mendata sejumlah nama pejabat partai politik, pengusaha serta lembaga komisi pemilihan umum dan bahkan lembaga survey penerima aliran dana Bank Century dengan total Rp 1,8 Triliun .
“Data-data ini berdasarkan dari jaringan aktivis Jakarta, Bandung, Cianjur dan Bogor,” kata Ferdi Simaun dari Aktivis Bandung kepada wartawan di Posko Bendera, Jakarta, Senin (30/11).
Menurut Ferdi, nama-nama tersebut adalah
1. KPU menerima dana Rp 200 miliar,
2. LSI Rp 50 miliar,
3. FOX Rp 200 miliar,
4. Partai Demokrat Rp 700 miliar,
5. Edi Baskoro Yudhoyono Rp 500 miliar,
6. Hatta Radjasa Rp 10 miliar,
7. Mantan Panglima TNI, DJoko Suyanto Rp 10 miliar,
8. mantan Jubir Presiden Andi Malarangeng Rp 10 miliar,
9. Rizal Malarangeng Rp 10 miliar, C
10. Choel Malarangeng Rp10 miliar, dan
11. Pengusaha Hartati Murdaya Rp 100 miliar.
Ketika ditanya sumbar data-data tersebut, Ferdi mengatakan pihaknya tidak ingin menyebutkan dari mana sumber data yang dia terima tersebut. “Tidak etis kalau diberi tahu sumber data tersebut. Ini rahasia dan kami melindungi sumber tersebut,”katanya
Sementara itu, Koordinator Bendera Mustar Bonaventura mengatakan data-data aliran dana Bank Century yang sebagian besar diterima sejumlah kalangan politisi dan pengusaha tersebut siap dipertanggungjawabkan. “Aliran dana bank century sebagian dipergunakan untuk kepentingan politik. Ini adalah mafia politik dan ini sudah sangat jelas (PrimairOnline )
************
Berita tersebut saya ambil dari PrimairOnline. Secara pribadi dan rasional berpikir, saya tidak yakin sepenuhnya data yang disampaikan aktivis Bendera di atas benar, terlebih narasumber bukanlah orang dalam PPATK. Ada dua data yang cukup ganjil bagi saya yakni aliran ke institusi KPU dan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sebagai individu. Untuk KPU, semua kita tahu bahwa anggaran KPU berasal dari APBN. Untuk apa pula anggaran tersebut buat KPU? Dengan menerima uang tersebut, bukankah institusi KPU mencari masalah? Kecuali, yang menerima adalah individu-individu KPU. Kedua adalah aliran Rp 500 miliar kepada putra SBY, Ibas. Meskipun tidak menutup kemungkinan, namun angka Rp 500 miliar bagi saya kurang/tidak wajar. Bukankah dengan angka sebegitu besar terlalu mudah untuk dibongkar?
Melalui artikel ini, saya mengajak kita kritis terhadap suatu informasi. Sebelum PPATK dan BPK mengeluar data, saya belum akan percaya sepenuhnya dengan data-data diatas. Oleh karena itu, bila pihak dan institusi diatas merasa dirugikan atas pemberitaan ini, saya akan mendukung mereka untuk mengugat Ferdi Simaun apabila memang mereka tidak menerima aliran Century.
Pernyataan Ferdi Simaun sangat berpotensi membentuk opini masyarakat yang cepat karena saat ini kasus Bank Century menjadi perhatian masyarakat luas. Dan sayangnya, masih banyak masyarakat kita menerima suatu informasi dengan mentah-mentah lalu dengan cepat mempercayainya. Tentu ini akan sangat mengawatirkan dalam sistem demokrasi ini. Informasi benar bisa menjadi salah, salah bisa menjadi benar. Untuk itu, tanpa bermaksud sumber Ferdi Simaun kurang kredibel, maka langkah pertama yang harus dilakukan oleh PrimairOnline yang memberitakan ini adalah meminta klarifikasi dari pihak-pihak/lembaga yang disebutkan diatas. Kedua, apabila pihak/lembaga terkait merasa dirugikan/difitnah, maka silahkan melakukan gugatan pencemaran nama baik.
Demokrasi berarti orang dapat bebas berbicara dan berpendapat selama dapat dipertanggungjawabkan. Apakah pernyataan Ferdi Simaun benar? Kita tunggu proses klarifikasi dalam beberapa saat lagi.
Salam Nusantaraku,
ech-wan, 30 Nov 2009
Update 1 Desember
Merasa Difitnah, Hatta Radjasa, Djoko Suyanto, Edhie Baskoro dan “Trio” Malarangeng Lapor ke Polda
Enam orang yang dituduh menerima aliran dana Bank Century mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Ketika tiba, keenam orang tersebut belum bersedia berkomentar kepada wartawan yang menunggu.
Mereka yang membuat laporan adalah Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, anggota Komisi I DPR Edhi Baskoro Yudhoyono, serta keluarga Malarangeng lain, yaitu Rizal dan Choel Malarangeng.
“Nanti kami melapor,” ucap Hatta Radjasa saat tiba di SPK Polda Metro Jaya. Mereka akan melaporkan beberapa aktivis organisasi Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang telah mengatakan bahwa mereka menerima aliran dana Bank Century. (Kompas)
Respon:
Sehari pasca pernyataan aktivis Bendera, Presiden SBY gerah dan merespons cepat agar kasus ini diselesaikan agar keadilan ditegakkan. SBY merasa bawha pemberitaan bahwa putra dan partainya menerima aliran Century merupakan berita fitnah. “Silakan cek dari kebenaran berita itu (aliran dana ke 11 politisi dan lembaga). Berita itu merupakan fitnah luar biasa dan perlu diselesaikan supaya keadilan ditegakkan,” kata Presiden SBY pada 1 Desember 2009 (Kompas).
Bila pernyataan aktivis Bendera dianggap fitnah sehingga SBY merasa perlu kasus ini dibawa secara hukum, lalu mengapa hal ini tidak dilakukan pada Ong Yuliana dan Anggoro Widjaja yang mencatut nama SBY terlibat dalam konspirasi pimpinan KPK? Jika SBY tidak mendukung gerakan Ong Yuliana, Anggodo dan Anggoro Widjaja, berarti pernyataan Yuliana dan Anggoro adalah fitnah. Lalu, mengapa mereka tidak dikasuskan dalam delik pencemaran nama baik kepala negara??
sumber: http://nusantaranews.wordpress.com/2009/11/30/daftar-11-politisi-dan-lembaga-penerima-aliran-century-bendera/
Defending Society Against MAGA Tyranny: Social Self-Defense Has Begun
-
The resistance to the MAGA juggernaut has already begun at community, city,
and state levels. The governors of Illinois and Colorado announced a new
coalit...
4 jam yang lalu
0 komentar: on "Aliran Dana Bank Century"
Posting Komentar