Massa KPK-PRD Unjuk Rasa Datangi Kantor DPRD P Siantar dan Balaikota * Desak Presiden Menahan Anggodo W, AH Ritonga dan Susno Duadji
Posted in Marsipature Hutanabe by Redaksi on Desember 10th, 2009
Pematangsiantar (SIB)
Massa Komite Pimpinan Kota-Partai Rakyat Demokratik (KPK-PRD) unjuk rasa, Rabu (9/12) mendatangi Kantor DPRD Pematangsiantar dan Balaikota. Unjukrasa KPK-PRD berlangsung aman dan tertib mendesak Presiden tentang pemberantasan mafia hukum dalam seratus hari. Bukan dua tahun dan tidak perlu membentuk satgas cukup menahan Anggodo Widjoyo, Abdul Hakim Ritonga dan Susno Duadji.
Desakan tertulis itu sebagai pernyataan sikap pengunjukrasa setelah dibacakan Davidson di hadapan empat anggota DPRD Pematangsiantar yakni Ir Rudolf Hutabarat, Kiswandi SAg, Kristina Novelindah dan Asbol Sidabalok. Seusai dibacakan langsung diserahkan kepada Ir Rudolf Hutabarat, tanpa ada dialog atau kata penerimaan dari wakil rakyat tersebut. Lalu pengunjukrasa meninggalkan kantor DPRD menuju Balaikota.
Ada tiga butir pernyataan sikap massa KPK-PRD sebagai dalam bentuk desakan pertama, pemberantasan mafia hukum dalam seratus hari, bukan dua tahun. Tidak perlu membentuk satgas, Presiden cukup menahan Anggodo Widjoyo, Abdul Hakim Ritonga dan Susno Duadji serta mencopot Kapolri maupun Jaksa Agung.
Selain itu Wapres Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar dinonaktifkan dari jabatannya sampai skandal Bank Century menjadi terang benderang.. Presiden didesak segera mengeluarkan Perppu untuk mengganti UU PPATK agar data aliran dana dapat juga diakses KPK, tidak hanya kepolisian dan kejaksaan.
Massa pengunjukrasa menyampaikan ancaman. Yakni jika ketiga tuntutan tidak segera ditepati, rakyat pembayar pajak bisa saja melakukan pembangkangan sipil dengan mogok membayar pajak. Jangan salah, membayar pajak adalah juga politik rakyat bersifat hakiki – di luar hak memilih setiap lima tahunan saat pilkada ataupun pemilu.
Lalu di alinea lain pernyataan tertulis tersebut, seratusan massa pengunjukrasa menyebut mewakili dari seluruh elemen rakyat kota Adipura tersebut menyerukan kepada rakyat agar tidak memilih pemimpin kota Pematangsiantar yang “neolib dan koruptor” pada Pilkada 2010 mendatang.
Pengunjukrasa menyerukan tuntutan keadilan sosial mendesak kejaksaan segera menangkap dan amengadili koruptor yang masih berada di tengah-tengah kehidupan kota Pematangsiantar, tolak ruilslag SMAN 4, rehabilitasi Pajak Horas, cairkan dana insentif guru dan tolak UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang membuat pendidikan menjadi sarang komersil.
GELAR teatrikal
Seusai menyampaikan pernyataan sikap di kantor DPRD setempat, massa KPK-PRD menuju Balaikota. Setiba di kantor walikota tersebut, massa merangsek langsung ke tangga Balaikota. Sembari gantian menyampaikan orasi, aksi yang mendapat pengawalan pihak kepolisian berlangsung aman dan tertib.
Massa pengunjukrasa seperti tak butuh diterima pejabat di Pemko setempat.. Hampir setengah jam berada di pelataran Balaikota sambil duduk santai menyaksikan gelar teatrikal, menggambarkan kehidupan rakyat miskin karena kesulitan ekonomi. Perilaku kepahitan hidup rakyat miskin diterpa kesulitan ekonomi tak berkesudahan dipertontonkan enam pria muda dalam gelar teatrikal tersebut. Klimaks gelar teatrikal dimaksud, lalu selembar kertas manila digurati bentuk gugusan pulau-pulau nusantara ini, dibakar. Pengunjukrasa pun meninggalkan Balaikota dengan tertib dan aman.(S2)
0 komentar: on "KPK-PRD Siantar Serukan Lawan Perampok Uang Rakyat"
Posting Komentar