No : 061/IX/PP-STN/04
Dukungan untuk PALITO MALAM SIHAPORAS
Penangkapan Petani Sihaporas Kab. Simalungun Sumatera Utara
Lancarkan Gerakan Reforma Agraria
untuk Mengembalikan Tanah Rakyat
Sengketa agraria antara masyarakat Sihaporas yang tergabung dalam Organisasi
rakyat Panitia Pengembalian Tanah Adat Oppung Mamottang Laut Ambarita –
disingkat PALITO MALAM SIHAPORAS – dengan PT. Toba Pulp Lestari (PT. TPL) yang
sebelumnya bernama PT. Inti Indorayon Utama (PT. IIU) telah berlangsung selama 6
tahun sejak tahun 1998. Luas lahan sengketa yang dirampas PT IIU sebesar 1500
Ha.
Dalam gerakan reklaiming yang dilakukan oleh PALITO MALAM SIHAPORAS di tahun
2002 yang lalu, Arisman Ambarita – seorang masyarakat Sihaporas – ditahan oleh
Kepolisian Resort Simalungun. Arisma dituduh merambah hutan milik PT. IIU dengan
barang bukti 1 (satu) karung cabe pada saat sedang istirahat siang di ladangnya.
Akibatnya, Arisma ditahan selama 3 bulan di LP Simalungun sampai adanya upaya
penangguhan penahanan oleh pihak keluarganya. Hingga kini, proses peradilannya
menunggu putusan kasasivdari Mahkamah Agung.
Pada hari Senin, 6 September 2004 pukul 16.00, kembali 2 (dua) orang petani
Sihaporas ditangkap pihak kepolisian berdasarkan pengaduan Dinas Kehutanan Kab.
Simalungun dan PT. TPL. Manguita Ambarita dan Parulian Ambarita ditangkap dengan
tuduhan merambah hutan dan menggarap lahan tanpa izin dari PT. TPL.
Serikat Tani Nasional mendukung tuntutan PALITO MALAM Sihaporas untuk
menyelesaikan sengketa agraria dengan :
* Mengembalikan Tanah kepada Rakyat Sihaporas sebagai satu-satunya jalan
keluar penyelesaian sengketa agraria yang terjadi.
* Membebaskan seluruh Petani yang ditangkap dengan tuduhan melakukan tindak
kriminal dalam sengketa agraria tersebut.
* Menghentikan pedekatan militeristik terhadap petani dalam menyelesaikan
konflik agraria. yang dilakukan aparatus negara baik birokrasi sipil, polisi,
maupun militer.
Demi mencapai kedaulatan dan kemerdekaan bagi rakyat tani, Serikat Tani
Nasional menyerukan :
* TIDAK CUKUP dengan DIALOG untuk penyelesaian sengketa Agraria. Tapi,
Lancarkan Gerakan Reforma Agraria [Tanah, Modal dan Teknologi
Modern-Murah-Massal untuk Pertanian Kolektif di bawah Dewan Rakyat/Tani] dan
Gerakan Tani anti-Militerisme dengan kekuatan persatuan gerakan rakyat.
* Dan Bangun persatuan rakyat antara petani, buruh, mahasiswa, rakyat miskin
perkotaan, intelektual, agamawan dan siapa saja yang bersepakat terhadap
perubahan adalah modal utama mewujudkan pemerintahan rakyat yang sejati :
Pemerintahan Persatuan Rakyat/Pemerintahan Rakyat Miskin.
Update Berita 9 September 2004.
Hari Rabu, 8 September 2004 pukul 09.00, ratusan petani PALITO MALAM Sihaporas
bersama dengan STN Simalungun dan gerakan rakyat lainnya seperti Jagad Tanah
Rakyat, KPK PRD Siantar, LMND Siantar, Petir, Jamur Demo dan GPSID menuntut
DPRD Kab. Simalungun untuk berpihal kepada masyarakat Sihaporas atas sengketa
ini. Hasilnya, DPRD akan memanggil Dinas Kehutanan, PT. TPL dan akan meminta
pada Lapolres Simalungun untuk melakukan penangguhan penahan terhadap Mangitua
Ambarita dan Parulian Ambarita.
Untuk informasi : Veri Simarmata - STN Siantar/Simalungun di 081361486755
Jakarta, 9 September 2004
-----
Tanah, Modal, Teknologi yang Modern-Murah-Massal
untuk Pertanian Kolektif di Bawah Dewan Tani/Rakyat
I’m One Of The ‘Indigo 11.’ Here’s Why I Did It
-
The Crown should drop any charges remaining against activists fighting to
stop Israel’s genocide in Gaza.
15 jam yang lalu
0 komentar: on "Siaran Pers Bersama"
Posting Komentar